DPRK Kaimana Tetapkan Hasan Achmad-Isak Wariensi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menetapkan Hasan Achmad dan Isak Wariensi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 berdasarkan keputusan KPU dan Mahkamah Konstitusi.
![DPRK Kaimana Tetapkan Hasan Achmad-Isak Wariensi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000046.606-dprk-kaimana-tetapkan-hasan-achmad-isak-wariensi-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-2025-2030-1.jpeg)
Kaimana, 11 Februari 2025 - Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, pasangan Hasan Achmad dan Isak Wariensi resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kaimana Nomor 10/PL.02-SD/9028/205 Tahun 2025 serta putusan Mahkamah Konstitusi. Berita ini tentu disambut baik oleh masyarakat Kaimana yang telah menantikan pemimpin baru untuk daerah mereka.
Penetapan Resmi oleh DPRK Kaimana
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, memimpin sidang paripurna tersebut. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung. Proses ini menandai berakhirnya masa transisi kepemimpinan dan dimulainya era baru bagi Kabupaten Kaimana. Dengan penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengajuan usulan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk proses pengesahan dan pengangkatan resmi.
Apresiasi dan Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Robi Daud menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam menjaga kondusifitas situasi selama proses pemilihan. Ia mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri, partai politik, tim pemenangan pasangan terpilih, dan seluruh elemen masyarakat Kaimana. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang damai dan tertib menjadi modal penting bagi pembangunan daerah ke depan.
DPRK Kaimana juga menyampaikan harapan besar kepada pasangan Hasan Achmad dan Isak Wariensi. Kepercayaan masyarakat yang telah diberikan harus dijaga dan diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaimana. DPRK berkomitmen untuk mengawal seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat.
Langkah Selanjutnya: RPJMD dan Pelantikan
Setelah pelantikan serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaimana. Dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan. Isi RPJMD akan disesuaikan dengan visi dan misi yang telah disampaikan pasangan Hasan Achmad dan Isak Wariensi selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini memastikan bahwa program-program yang dijalankan selaras dengan janji dan harapan masyarakat Kaimana.
Komitmen DPRK dalam Pengawasan Pembangunan
DPRK Kaimana menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembangunan di Kabupaten Kaimana. Lembaga legislatif ini akan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program yang tertuang dalam RPJMD. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengawasan ini, sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan memberikan masukan.
Dengan penetapan ini, masyarakat Kaimana kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru. Semoga pasangan Hasan Achmad dan Isak Wariensi mampu membawa perubahan positif dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaimana. Proses pembangunan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk keberhasilan kepemimpinan mereka.