Paripurna DPRD Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
DPRD Batam resmi menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030 setelah melalui rapat paripurna, berdasarkan hasil Pilkada 2024 dan keputusan KPU Batam.
Batam, 7 Februari 2024 - Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi menetapkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan hasil Pilkada 2024 dan keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, mengumumkan penetapan tersebut sesuai dengan Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur bahwa pengumuman pemberhentian kepala daerah harus dilakukan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Proses ini menandai berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Hasil Pilkada dan Pelantikan
Sebelumnya, KPU Kota Batam telah menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai pemenang Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengumumkan pada Kamis, 6 Februari 2024, bahwa pasangan nomor urut dua ini meraih 278.132 suara, atau sekitar 66,01 persen dari total suara sah. Kemenangan telak ini memberikan mandat yang kuat bagi pasangan tersebut untuk memimpin Kota Batam dalam lima tahun ke depan.
Meskipun awalnya direncanakan pada tanggal 6 Februari, pelantikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra diundur menjadi tanggal 20 Februari 2024. Penundaan ini disebabkan oleh putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur agar pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara serentak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara.
Proses Transisi Pemerintahan
Pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih ini menandai dimulainya proses transisi pemerintahan. Pemerintah Kota Batam akan segera melakukan persiapan untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berjalan lancar dan efektif. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelangsungan pembangunan di Kota Batam.
Proses transisi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai instansi terkait. Koordinasi yang baik antar lembaga sangat krusial untuk memastikan proses transisi berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci keberhasilan proses transisi ini.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dengan terpilihnya Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, masyarakat Batam menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini. Mereka diharapkan mampu membawa Kota Batam menuju kemajuan yang lebih pesat dan berkelanjutan. Tantangan yang dihadapi ke depan cukup kompleks, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Kepemimpinan yang efektif, transparan, dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan tersebut. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting untuk mendukung program-program pemerintah dan mewujudkan visi pembangunan Kota Batam yang lebih baik. Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Batam.
Kesimpulan
Penetapan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030 menandai babak baru dalam pemerintahan Kota Batam. Proses ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Kota Batam. Pelantikan yang akan datang pada 20 Februari 2024 di Istana Negara akan menjadi momen bersejarah bagi Kota Batam.