DPRD Cianjur Usulkan Bupati dan Wabup Terpilih, Pelantikan 20 Februari?
DPRD Cianjur telah menyerahkan berkas usulan pemberhentian bupati dan wabup lama serta penetapan bupati dan wabup terpilih periode 2025-2030 ke Pemprov Jabar, dengan rencana pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur telah menyerahkan berkas usulan penting ke Pemprov Jawa Barat. Berkas tersebut berisi usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2021-2026, Herman Suherman dan Tb Mulyana Syachrudin, serta penetapan pasangan Mohamad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penyerahan berkas ini merupakan langkah krusial dalam proses pergantian kepemimpinan di Cianjur.
Proses Administrasi dan Verifikasi
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, penyerahan berkas ke Pemprov Jabar merupakan bagian dari prosedur resmi. Pemprov Jabar, yang mewakili pemerintah pusat, akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi, proses selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden yang akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk penetapan resmi. Proses ini berlangsung cepat, sesuai aturan yang menetapkan penyerahan berkas maksimal tiga hari setelah dinyatakan lengkap.
DPRD Cianjur telah menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Februari 2024, untuk mengumumkan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati lama dan penetapan pasangan terpilih. Keputusan ini diambil setelah proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cianjur 2024 selesai dan telah melalui berbagai tahapan, termasuk penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.
Pelantikan dan Jadwal Resmi
Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal pelantikan, beredar informasi bahwa Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih akan dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 20 Februari 2024 secara serentak. Baik Sekretaris DPRD maupun Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf, menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terkait jadwal pelantikan tersebut. Kemungkinan perubahan jadwal tetap terbuka hingga ada pengumuman resmi.
Penetapan Pemenang Pilkada Cianjur 2024
Sebelumnya, KPU Cianjur telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Mohamad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe sebagai pemenang Pilkada Cianjur 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 1. Ketua KPU Cianjur, Mochamad Ridwan, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan rangkaian akhir dari tahapan Pilkada Cianjur 2024. Laporan hasil rapat pleno kemudian akan diserahkan ke KPU Jabar dan KPU RI untuk disahkan dan diusulkan pengangkatan calon terpilih.
Tahapan Selanjutnya
Setelah Pemprov Jabar memverifikasi berkas usulan dari DPRD Cianjur, proses selanjutnya bergantung pada pemerintah pusat. Penerbitan SK Presiden merupakan kunci untuk melantik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Proses ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar lembaga pemerintahan dalam memastikan transisi kepemimpinan yang lancar dan sesuai aturan. Masyarakat Cianjur kini menantikan kepastian tanggal pelantikan dan berharap kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan bagi daerah.
Proses ini menandai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2021-2026 dan dimulainya era kepemimpinan baru. Dengan selesainya proses administrasi dan verifikasi, masyarakat Cianjur menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kesimpulan
Penyerahan berkas usulan dari DPRD Cianjur ke Pemprov Jabar menandai langkah penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Cianjur. Proses verifikasi dan penetapan dari pemerintah pusat akan menentukan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Meskipun tanggal 20 Februari beredar sebagai tanggal pelantikan, konfirmasi resmi masih dinantikan dari pemerintah pusat.