Pelantikan Bupati dan Wabup Jember Ditunda ke 20 Februari 2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, M. Fawait dan Djoko Susanto, yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025, ditunda menjadi 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta berdasarkan arahan Presiden dan Kemendagri.
![Pelantikan Bupati dan Wabup Jember Ditunda ke 20 Februari 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000110.568-pelantikan-bupati-dan-wabup-jember-ditunda-ke-20-februari-2025-1.jpeg)
Pengumuman penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember mengejutkan banyak pihak. Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan M. Fawait dan Djoko Susanto kini diundur menjadi 20 Februari 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, pada Selasa di gedung DPRD setempat.
Menurut Halim, keputusan penundaan ini diambil setelah rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan akan diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta. Keputusan ini, katanya, merupakan arahan langsung dari Presiden. Oleh karena itu, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Jember siap mengikuti jadwal baru tersebut.
Ahmad Halim menjelaskan lebih lanjut bahwa penundaan ini juga berkaitan dengan daerah lain yang masih memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan sela untuk kasus-kasus tersebut dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Pelantikan serentak ini tampaknya mempertimbangkan penyelesaian sengketa tersebut terlebih dahulu.
Proses menuju pelantikan ini, menurut Halim, telah melalui beberapa tahapan penting. DPRD Jember, setelah menerima penetapan calon terpilih dari KPU Jember, telah menggelar rapat paripurna. Rapat ini menghasilkan usulan pemberhentian Bupati lama dan pengusulan pelantikan Bupati terpilih. Berita acara rapat tersebut telah dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
DPRD Jember juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember untuk mempersiapkan segala keperluan pelantikan, termasuk seragam, akomodasi, dan kebutuhan lainnya. Halim memastikan semua persiapan berjalan lancar sesuai jadwal baru.
Setelah pelantikan di Istana Negara, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna serah terima jabatan di Jember. Acara ini akan dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menyampaikan visi dan misi mereka, serta menerima memori jabatan dari pejabat lama.
Dengan demikian, masyarakat Jember kini menantikan pelantikan M. Fawait dan Djoko Susanto pada 20 Februari 2025 mendatang. Proses peralihan kepemimpinan daerah ini diharapkan berjalan lancar dan sukses, membangun Jember yang lebih baik ke depan.