Pemprov Jatim Belum Terima Surat Pelantikan 22 Kepala Daerah Baru
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) hingga kini belum menerima konfirmasi resmi terkait pelantikan 22 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dijadwalkan 6 Februari 2025, meskipun Pj. Gubernur menyambut positif percepatan tersebut.
Surabaya, 23 Januari 2025 - Provinsi Jawa Timur masih menunggu kejelasan jadwal pelantikan 22 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Meskipun informasi soal pelantikan pada 6 Februari 2025 sudah beredar, Pemprov Jatim belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Adhy Karyono mengungkapkan ketidakpastian lokasi pelantikan, apakah di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Jakarta. "Kami memang mendapat informasi rencana pelantikan tanggal 6 Februari, tetapi lokasi pelantikannya, apakah di IKN atau Jakarta, saya belum menerima surat resmi," ujar Adhy usai rapat paripurna di DPRD Jawa Timur.
Kehati-hatian Pemprov Jatim dalam menanggapi informasi tersebut sangat dipahami. Sebelum ada pemberitahuan resmi, Pj. Gubernur memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut. Namun, Pemprov Jatim menyatakan menyambut baik rencana percepatan pelantikan ini.
Adhy Karyono juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung pelantikan tersebut. Ia menilai percepatan pelantikan, tanpa menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk daerah yang tak bersengketa, adalah langkah positif. Hal ini dikarenakan 22 daerah di Jawa Timur telah menetapkan hasil Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa di MK.
"Percepatan ini sangat bagus agar bupati dan wali kota terpilih dapat segera bekerja. Nantinya, pelantikan akan langsung dilakukan oleh Presiden," tambah Adhy. Harapannya, proses pelantikan berjalan lancar sehingga para kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan program kerja untuk kemajuan daerah masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan percepatan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Menurut Mendagri, hal ini untuk memberikan kepastian jadwal kepada kepala daerah terpilih.
Dengan demikian, percepatan pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan pelayanan publik di 22 daerah di Jawa Timur. Pemprov Jatim kini menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal dan lokasi pelantikan tersebut.
Kejelasan informasi terkait pelantikan ini sangat penting bagi kesiapan berbagai pihak, mulai dari Pemprov Jatim, DPRD, hingga masyarakat Jawa Timur sendiri. Proses transisi kepemimpinan yang lancar dan cepat akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.