KPU Jatim Tunggu Regulasi Pelantikan 22 Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU Jawa Timur menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait pelantikan 22 kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, setelah sebelumnya KPU menetapkan para pemenang Pilkada di 22 daerah tersebut.
KPU Jawa Timur masih menunggu aturan resmi pemerintah untuk melantik 22 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan yang dijadwalkan 6 Februari 2025 ini hanya untuk daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, menyatakan, "Kami masih menunggu kepastian regulasinya." Pernyataan ini disampaikannya Kamis lalu menanggapi rencana pelantikan tersebut. KPU telah mendengar kesepakatan KPU RI, pemerintah, dan DPR terkait tanggal pelantikan yang diputuskan dalam rapat Komisi II DPR pada Rabu sebelumnya.
Meskipun demikian, Umam menegaskan pelantikan merupakan kewenangan pemerintah, bukan KPU. "Urusan pelantikan sudah menjadi wilayah pemerintah," tegasnya. Saat ini, fokus KPU Jatim adalah pada sidang sengketa Pilkada di MK.
Dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 22 daerah akan dilantik karena tak memiliki sengketa di MK, sesuai rencana pemerintah. KPU di masing-masing daerah sebelumnya telah menetapkan pemenang Pilkada. Berikut daftar 22 pasangan kepala daerah terpilih di Jawa Timur:
- Kabupaten Pacitan: Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
- Kabupaten Trenggalek: Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
- Kabupaten Blitar: Rijanto-Beky
- Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa
- Kabupaten Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma
- Kabupaten Jember: Muhammad Fawait-Djoko Susanto
- Kabupaten Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah
- Kabupaten Probolinggo: Mohammad Haris-Fahmi AHZ
- Kabupaten Pasuruan: Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori
- Kabupaten Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana
- Kabupaten Mojokerto: Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian
- Kabupaten Jombang: Warsubi-Salmanuddin
- Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi
- Kabupaten Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
- Kabupaten Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah
- Kota Kediri: Vinanda Prameswati-Qowimuddin
- Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
- Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi
- Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun
- Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji
- Kota Batu: Nurochman-Heli Suyanto
KPU Jawa Timur menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah sebagai dasar hukum pelantikan kepala daerah terpilih tersebut.