Pelantikan Serentak Gubernur dan Kepala Daerah di Kepri Februari 2025
KPU Kepri mengumumkan pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih se-Kepri akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, kecuali yang masih dalam sengketa di MK.

Keputusan penting baru saja diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pelantikan serentak untuk Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang di Istana Negara. Informasi ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, di Batam.
Awalnya, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan direncanakan terpisah; 7 Februari 2025 untuk Gubernur/Wakil Gubernur, dan 10 Februari 2025 untuk Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota. Namun, keputusan terbaru dari DPR RI menetapkan pelantikan bersamaan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini mencakup total 21 Gubernur/Wakil Gubernur dan 281 Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota. Pelantikan serentak ini menjadi efisiensi dan simbol keseragaman proses demokrasi di Kepri. Namun, perlu dicatat, ini hanya berlaku bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ferry menjelaskan lebih lanjut, daerah yang masih dalam proses sengketa di MK pelantikannya akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Jadwal pasti pelantikan mereka akan ditentukan kemudian. Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang semula mengatur jadwal pelantikan terpisah, masih berlaku hingga saat ini. Oleh karena itu, kemungkinan revisi Perpres tersebut masih terbuka.
Meskipun keputusan pelantikan serentak telah ditetapkan, proses hukum tetap dihormati. Kepastian jadwal pelantikan untuk daerah yang sedang bersengketa di MK akan diumumkan setelah ada keputusan hukum yang final. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
Saat ini, hasil Pilkada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi. Kepastian status mereka akan memengaruhi jadwal pelantikan selanjutnya. KPU Kepri akan terus memantau perkembangan proses hukum ini dan menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada publik.
Pelantikan serentak ini menandai babak baru pemerintahan di Kepulauan Riau. Proses demokrasi telah berjalan, dan kini saatnya pemimpin terpilih menjalankan amanah rakyat. Kita berharap pemerintahan yang baru dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepri.