17 Kepala Daerah di Sumsel Resmi Dilantik, Empat Lawang Tunggu MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah menetapkan 17 kepala daerah hasil Pilkada 2024, namun pelantikan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang ditunda karena sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Palembang, 8 Februari 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menetapkan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini menandai selesainya proses pemilihan di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan. Namun, satu daerah masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum pelantikan dapat dilakukan.
Penetapan 17 Kepala Daerah
Ketua KPU Sumsel, Andika Jaya Pranata, mengumumkan penetapan tersebut pada Sabtu lalu di Palembang. Ia merinci 17 kepala daerah yang telah ditetapkan meliputi Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati/Wakil Bupati dari berbagai kabupaten/kota. Daftar lengkapnya termasuk Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Selain itu, juga termasuk Banyuasin, OKU, Lahat, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Walikota/Wakil Walikota Pagar Alam, dan Palembang.
Proses penetapan ini menandai berakhirnya tahapan krusial Pilkada 2024 di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan. KPU telah bekerja keras untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan adil dan transparan. Hasilnya, 17 pemimpin baru siap menjalankan tugas memimpin daerah masing-masing.
Empat Lawang Menunggu Keputusan MK
Satu-satunya daerah yang belum menetapkan kepala daerah terpilih adalah Kabupaten Empat Lawang. Andika menjelaskan bahwa sengketa Pilkada di daerah ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pemeriksaan lanjutan masih berlangsung, sehingga penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang harus menunggu keputusan final dari MK.
Proses hukum di MK memang membutuhkan waktu dan ketelitian. KPU Sumsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti perkembangannya. Keputusan MK akan menjadi acuan final dalam menentukan pemimpin di Kabupaten Empat Lawang.
Pelantikan dan Jadwal Resmi
Andika juga menyampaikan bahwa KPU Sumsel masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan. Rencananya, pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kemendagri mengenai tanggal pasti pelantikan tersebut.
Keterlambatan pengumuman jadwal pelantikan ini cukup wajar mengingat kompleksitas proses administrasi pemerintahan. KPU Sumsel tetap optimis bahwa pelantikan akan segera terlaksana setelah semua proses administrasi dan hukum selesai.
Untuk Kabupaten Empat Lawang, jadwal pelantikan juga masih belum pasti. MK direncanakan akan mengeluarkan putusan pada 24 Februari 2025. Setelah putusan tersebut, baru dapat ditentukan jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang.
Kesimpulan
Penetapan 17 kepala daerah di Sumatera Selatan menandai babak baru kepemimpinan daerah. Proses Pilkada 2024 telah berjalan dengan baik di sebagian besar wilayah. Namun, sengketa di Empat Lawang masih menunggu keputusan MK. KPU Sumsel berharap seluruh proses dapat segera selesai sehingga seluruh kepala daerah terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya untuk masyarakat.
KPU Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilihan. Mereka akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan.