Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mendagri: Pelantikan 15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK Tak Serentak
Mendagri: Pelantikan 15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK Tak Serentak

Sebanyak 15 kepala daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 tidak dilantik secara serentak; dua gubernur dilantik Presiden, sisanya oleh gubernur masing-masing.

#planetantara
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR sepakat melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Februari 2025, dengan tanggal fleksibel untuk mengantisipasi kendala tak terduga.

konten ai
Pelantikan Kepala Daerah: Pemerintah Gabungkan yang Tak Sengketa dan Gugur di MK
Pelantikan Kepala Daerah: Pemerintah Gabungkan yang Tak Sengketa dan Gugur di MK

Pemerintah akan menggabungkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak sengketa di MK dengan yang perkaranya gugur, demi efisiensi dan percepatan kerja kepala daerah terpilih.

konten ai
Presiden Prabowo Didesak Segera Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Presiden Prabowo Didesak Segera Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk menciptakan kepastian politik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

konten ai
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda: Mendagri Jelaskan Alasan Pembatalan
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda: Mendagri Jelaskan Alasan Pembatalan

Mendagri Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan 296 kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 karena putusan sela Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024, menunggu putusan dismissal MK.

konten ai
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025: Berdasar UU Pilkada
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025: Berdasar UU Pilkada

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah serentak pada 6 Februari 2025 mengacu pada UU Pilkada, meskipun ada beberapa daerah yang masih dalam proses hukum, demi menjaga stabilitas pemerintahan dan ekonomi daerah.

Pilkada2024
Pelantikan 270 Kepala Daerah Baru dijadwalkan 6 Februari 2025
Pelantikan 270 Kepala Daerah Baru dijadwalkan 6 Februari 2025

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 6 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, yang akan dilakukan dalam tiga tahap.

Pilkada2024
270 Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
270 Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengumumkan pelantikan sekitar 270 kepala daerah terpilih Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan kemungkinan tiga tahap pelantikan.

Pemilu
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari

Mendagri Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 selesai sebelum 6 Februari 2025, sebagai dasar hukum pelantikan serentak di Jakarta.

Mendagri
Pelantikan Serentak Kepala Daerah: Sejarah Baru Indonesia
Pelantikan Serentak Kepala Daerah: Sejarah Baru Indonesia

Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 oleh Presiden di Jakarta pada 6 Februari 2025, menandai sejarah baru bagi Indonesia, sekaligus sebagai momentum sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Pilkada2024
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

DPR menyetujui pelantikan serentak kepala daerah terpilih tanpa sengketa Pilkada 2024 oleh Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta, kecuali Aceh dan DIY.

Pilkada2024