Pelantikan Kepala Daerah Sumsel Diundur ke 20 Februari 2025
Sekda Sumsel mengumumkan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 20 Februari 2025, mengikuti instruksi Mendagri setelah penundaan dari jadwal semula.
Palembang, 4 Februari 2024 - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, baru-baru ini mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tak menghadapi sengketa hukum, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, akan diundur ke tanggal 20 Februari 2025.
Pengumuman ini disampaikan Edward di Palembang pada Selasa lalu. Ia menjelaskan bahwa seluruh persiapan, mulai dari pelantikan hingga serah terima jabatan, sudah disiapkan. Keputusan ini, kata Edward, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang sebelumnya menargetkan pelantikan pada 6 Februari 2025.
Edward menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel akan sepenuhnya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Perubahan jadwal pelantikan ini mengharuskan penyesuaian terhadap rencana sebelumnya.
Lebih lanjut, Sekda Edward menyebutkan bahwa komunikasi intensif telah terjalin dengan tim transisi kepala daerah terpilih. Koordinasi ini difokuskan pada penyelarasan visi dan misi gubernur terpilih dengan program pembangunan daerah pada tahun 2025.
"Koordinasi dengan tim transisi berjalan lancar untuk sinkronisasi program dan visi misi gubernur/wakil gubernur terpilih dengan APBD 2025 dan seterusnya. Kami juga telah berdiskusi dengan berbagai dinas terkait," ujar Edward.
Data dari Mahkamah Konstitusi (MK) turut memberikan gambaran situasi Pilkada serentak 2024. Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 tertanggal 6 Januari 2025 mencatat 54,31 persen perkara perselisihan hasil pemilihan. Dari total tersebut, 296 daerah (21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota) dinyatakan bebas gugatan, sementara 249 daerah lainnya (16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota) masih menghadapi sengketa.
Dengan ditetapkannya tanggal 20 Februari 2025 sebagai jadwal pelantikan, diharapkan proses transisi pemerintahan dapat berjalan lancar dan efektif. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan di Sumatera Selatan.