Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry Selesaikan Tugas Terakhir di Makassar Sebelum Pelantikan Gubernur Baru
Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry Selesaikan Tugas Terakhir di Makassar Sebelum Pelantikan Gubernur Baru

Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, meminta izin kepada Mendagri untuk menyelesaikan tugasnya di Makassar sebelum pelantikan Gubernur dan Wagub Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

#planetantara
Pelantikan Kepala Daerah Sumsel Diundur ke 20 Februari 2025
Pelantikan Kepala Daerah Sumsel Diundur ke 20 Februari 2025

Sekda Sumsel mengumumkan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 20 Februari 2025, mengikuti instruksi Mendagri setelah penundaan dari jadwal semula.

Sumber Antara
DPR Pastikan Tak Ada Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024
DPR Pastikan Tak Ada Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

DPR RI menegaskan tidak ada rencana menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, sementara Mendagri mengusulkan tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan tersebut.

konten ai
Sulsel Tunda Implementasi Inpres Efisiensi Belanja Negara
Sulsel Tunda Implementasi Inpres Efisiensi Belanja Negara

Pj. Gubernur Sulsel menunda implementasi Inpres efisiensi belanja negara hingga kepala daerah definitif dilantik, menunggu keputusan MK terkait sengketa Pilkada.

konten ai
Pelantikan Bupati dan Wabup Bantul Terpilih: 6 Februari 2025
Pelantikan Bupati dan Wabup Bantul Terpilih: 6 Februari 2025

KPU Bantul menetapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara bersama daerah lain tanpa sengketa hasil pemilihan.

Bantul
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025: Berdasar UU Pilkada
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025: Berdasar UU Pilkada

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah serentak pada 6 Februari 2025 mengacu pada UU Pilkada, meskipun ada beberapa daerah yang masih dalam proses hukum, demi menjaga stabilitas pemerintahan dan ekonomi daerah.

Pilkada2024
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

DPR menyetujui pelantikan serentak kepala daerah terpilih tanpa sengketa Pilkada 2024 oleh Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta, kecuali Aceh dan DIY.

Pilkada2024
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR sepakat melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Februari 2025, dengan tanggal fleksibel untuk mengantisipasi kendala tak terduga.

konten ai
Pelantikan Serentak Kepala Daerah: Sejarah Baru Indonesia
Pelantikan Serentak Kepala Daerah: Sejarah Baru Indonesia

Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 oleh Presiden di Jakarta pada 6 Februari 2025, menandai sejarah baru bagi Indonesia, sekaligus sebagai momentum sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Pilkada2024
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari

Mendagri Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 selesai sebelum 6 Februari 2025, sebagai dasar hukum pelantikan serentak di Jakarta.

Mendagri