Pelantikan Kepala Daerah Bengkulu Serentak Februari 2025
Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan tanggal 6 Februari 2025 sebagai jadwal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur dan tujuh Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, dengan lokasi pelantikan masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Provinsi Bengkulu akan menggelar pelantikan besar-besaran pada 6 Februari 2025. Pada tanggal tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, beserta tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari berbagai kabupaten, akan dilantik secara serentak. Informasi ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, pada Kamis, 30 Januari 2024.
Kepastian tanggal pelantikan ini berdasarkan hasil Pilkada 2024. Namun, lokasi pelantikan masih belum ditentukan. Haryadi menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai tempat pelantikan, baik di Jakarta maupun lokasi spesifiknya, masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat. Saat ini, tim masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan lokasi pelantikan tersebut.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan dilantik adalah Helmi Hasan dan Mian. Sementara itu, tujuh kabupaten yang Bupati dan Wakil Bupatinya akan dilantik adalah Seluma (Tedy Rahman dan Gustianto), Kaur (Gusril Pausi dan Abdul Hamid), Bengkulu Utara (Ari Septia Adinata dan Soemarno), Mukomuko (Chairul Huda dan Rahmadi), Kepahiang (Zurdinata dan Abdul Hafis), Rejang Lebong (Fikri dan Hendra), serta Lebong (Azhari dan Bambang).
Dua kabupaten lainnya, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah, akan dilantik setelah proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi tuntas. Proses hukum ini mempengaruhi jadwal pelantikan di dua kabupaten tersebut.
Persiapan pelantikan tak hanya fokus pada acara inti. Dalam rapat teknis yang melibatkan unsur Forkopimda dan Sekda dari tujuh kabupaten, berbagai hal penting telah dibahas. Salah satunya adalah penyamaan persepsi terkait serah terima jabatan dari kepala daerah lama ke kepala daerah baru. Hal ini memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.
Selain serah terima jabatan, persiapan penyambutan pasca-pelantikan para kepala daerah terpilih juga menjadi poin penting. Setiap kabupaten akan bertanggung jawab atas penyambutan di daerah masing-masing. Selain itu, rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD juga telah dijadwalkan, sesuai ketentuan, dalam waktu 14 hari setelah pelantikan. Semua persiapan ini bertujuan untuk memastikan transisi kekuasaan berlangsung efektif dan efisien.
Pelantikan serentak ini menandai tonggak penting bagi pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Dengan telah ditetapkannya tanggal pelantikan, masyarakat Bengkulu dapat menantikan kepemimpinan baru yang akan membawa kemajuan bagi daerahnya. Proses selanjutnya akan berfokus pada persiapan pelantikan yang matang dan memastikan transisi kekuasaan berjalan lancar dan tertib.