Darurat Banjir Kabupaten Bandung: 8.043 Rumah Terendam, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemkab Bandung menetapkan status darurat bencana banjir selama dua pekan akibat 8.043 rumah di empat kecamatan terendam banjir setelah Sungai Cikapundung meluap.

Banjir yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengakibatkan status darurat bencana ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Sebanyak 8.043 rumah di empat kecamatan terendam banjir sejak 10 Februari 2025, memaksa Pemkab untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan bantuan kepada para korban. Status darurat ini berlaku selama dua pekan, hingga 24 Februari 2025.
Keputusan penetapan status darurat bencana banjir ini diumumkan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak, terutama melalui penggunaan Dana Belanja Tak Terduga (BTT). Uka menekankan pentingnya penanganan yang terarah dan fokus untuk membantu warga yang terdampak, baik yang masih bertahan di rumah maupun yang mengungsi.
Banjir yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Cikapundung Kolot akibat intensitas hujan tinggi telah mengganggu aktivitas warga dan akses terhadap kebutuhan dasar. Kondisi ini mendorong Pemkab Bandung untuk segera memberikan bantuan berupa makanan, air bersih, dan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi. Pemerintah berkomitmen untuk membantu masyarakat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.
Tanggap Darurat Banjir Kabupaten Bandung
Penetapan status tanggap darurat bencana banjir ini bertujuan untuk mempercepat dan mengoptimalkan penanganan bencana. Dengan status ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dan pemulihan dapat berjalan lebih efisien. BPBD Kabupaten Bandung telah mendirikan posko tanggap darurat untuk memastikan ketersediaan logistik bagi para pengungsi. Posko ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, seperti makanan, minuman, dan layanan kesehatan.
Uka Suska Puji Utama menjelaskan, "Penetapan ini dilakukan agar penanganan bencana banjir lebih terarah dan fokus, terutama dalam membantu warga masyarakat yang terdampak, baik yang masih bertahan di rumah maupun yang berada di pengungsian." Ia juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan meliputi makanan, air bersih, dan pemeriksaan kesehatan untuk para pengungsi, sebagai langkah menuju pemulihan dan kehidupan normal.
"Semua ini dalam rangka menuju ke tahap pemulihan agar masyarakat yang terdampak bisa segera kembali menjalani kehidupan normal," kata Uka. Dengan adanya posko tanggap darurat, diharapkan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi dengan optimal.
BPBD terus memantau dan mendata dampak banjir. Upaya ini memastikan bantuan tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Wilayah Terdampak dan Data Rumah Terendam
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Kabupaten Bandung, sebanyak 8.043 unit rumah di empat kecamatan terendam banjir. Keempat kecamatan tersebut adalah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, dan Margahayu. Banjir diakibatkan oleh meluapnya Sungai Cikapundung Kolot akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.
"Kami telah melaksanakan pendataan serta monitoring ke wilayah terdampak banjir di empat kecamatan yang meliputi Kecamatan Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah dan Margahayu," ujar Uka. Pendataan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencakup seluruh warga yang terdampak.
BPBD Kabupaten Bandung terus berupaya untuk melakukan pendataan dan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak terpenuhi. Mereka juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulihan.
Dengan adanya status tanggap darurat, diharapkan proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu masyarakat agar dapat segera kembali beraktivitas normal.