Dialog Kebangsaan: Benteng Pertahanan NKRI dari Ancaman Radikalisme
Kepala BNPT dan Komisi XIII DPR RI tekankan pentingnya dialog kebangsaan sebagai benteng pertahanan negara dari ancaman radikalisme dan terorisme yang terus mengintai persatuan Indonesia.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pada Rabu (26/3), di Pekanbaru, Riau, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono menekankan pentingnya dialog kebangsaan untuk melawan ancaman nyata radikalisme dan terorisme terhadap persatuan Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kebangsaan yang juga dihadiri Komisi XIII DPR RI. Kegiatan ini penting karena paham radikal terorisme masih menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI. Dengan dialog, diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi dan literasi untuk mencegah penyebaran paham kekerasan tersebut.
BNPT dan Komisi XIII DPR RI berkolaborasi untuk memperkuat ketahanan masyarakat Riau melalui dialog ini. Komisi XIII DPR RI, yang menangani isu HAM, imigrasi, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, melihat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan radikalisme. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah berkembangnya paham radikal yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Ancaman terorisme di Indonesia telah berlangsung panjang, melewati tiga era: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Setiap era memiliki tantangannya sendiri, mulai dari pemberontakan DI/TII hingga aksi bom yang mengguncang negeri. Pengalaman masa lalu ini menjadi pelajaran berharga dalam menghadapi ancaman terorisme yang terus berevolusi.
Sejarah Ancaman Terorisme di Indonesia
Indonesia telah bergulat dengan ancaman terorisme sejak masa Orde Lama, ditandai dengan pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Pada masa Orde Baru, kelompok residu DI/TII bermetamorfosis, membentuk generasi baru. Upaya pencegahan saat itu lebih berfokus pada pendekatan intelijen melalui Bakorstanasda. Era Reformasi (1999 ke atas) menandai peningkatan signifikan aksi terorisme, seperti bom Natal dan Bom Bali. Pemerintah saat itu, menurut Kepala BNPT, sempat kewalahan hingga akhirnya membentuk Desk Terorisme di bawah Menko Polkam.
BNPT memiliki program Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Program ini selaras dengan arahan Presiden dan prioritas RPJMN. Kepala BNPT juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman penyebaran paham radikal terorisme yang bersumber dari intoleransi. Toleransi antar-suku dan agama harus terus dijaga untuk mencegah tumbuhnya radikalisme.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menambahkan bahwa dialog kebangsaan, terutama di bulan Ramadan, sangat relevan untuk mengingat bagaimana Indonesia terbentuk sebagai sebuah bangsa. Persaudaraan dan kebangsaan merupakan dua konsep penting yang harus dijaga. Ia juga menekankan bahwa memerangi terorisme membutuhkan lebih dari sekadar seminar; dialog dan kerja sama sangat krusial.
Pentingnya Dialog Kebangsaan
Dialog Kebangsaan di Pekanbaru dihadiri 240 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh agama, masyarakat, organisasi masyarakat, partai politik, dan mahasiswa. Forum ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan semangat kebangsaan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan. Melalui dialog, diharapkan tercipta pemahaman bersama tentang bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga persatuan Indonesia.
Dialog ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan upaya nyata untuk membangun ketahanan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, dialog ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak orang dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk melawan ancaman radikalisme dan terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulannya, dialog kebangsaan terbukti sebagai sarana efektif untuk memperkuat persatuan dan melawan ancaman radikalisme. Kerja sama antara BNPT dan DPR RI, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Melalui edukasi dan literasi yang intensif, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Pemeliharaan budaya toleransi antar-suku dan agama juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari ancaman tersebut.