Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Kendaraan Dinas Kapolres Gowa Saat Hendak Gerebek Tambang Ilegal
Mobil Rush menabrak kendaraan dinas Kapolres Gowa saat hendak menggerebek tambang ilegal di Gowa, Sulsel, diduga karena pengemudi mengantuk.

Makassar, Sulawesi Selatan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/5). Sebuah mobil Rush menabrak kendaraan dinas yang ditumpangi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, beserta jajarannya. Insiden ini terjadi saat Kapolres hendak melakukan penggerebekan tambang ilegal di wilayah Bontonompo.
Menurut keterangan Kapolres, pengemudi mobil Rush mengaku mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan tersebut.
“Iya benar, sempat kami temui dan dia mengaku mengantuk sehingga tidak mengurangi kecepatan kendaraannya,” ujar Kapolres di Makassar.
Kronologi Kecelakaan
Kapolres menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil Rush berwarna merah dengan nomor polisi DD 1218 GK, yang dikemudikan oleh Akbar Abdullah (18), melaju dari arah Takalar menuju Makassar. Mobil tersebut tiba-tiba masuk ke jalur kanan dan menabrak mobil dinas Kapolres jenis Innova Zenix yang sedang menuju Bontonompo.
“Awalnya saat berjalan di jalur yang memang jalurnya, kemudian salah satu supir mobil minibus warna merah yang (masuk) berlawanan arah, kemudian langsung menabrak mobil kami,” tuturnya.
Usai kejadian, Kapolres bersama jajaran dan ajudannya segera memeriksa kondisi pengemudi mobil Rush. Diketahui bahwa Akbar Abdullah dan ibunya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka parah.
Pengakuan Pengemudi Mobil Rush
Akbar Abdullah membenarkan bahwa dirinya mengantuk saat mengendarai mobil tersebut. Ia mengaku tidak melihat mobil Kapolres karena kelelahan dan mengantuk.
“Arahnya dari Kabupaten Takalar mau ke Kota Makassar. Tidak saya lihat (mobil kapolres) karena kecapean dan mengantuk. Kami dua orang di mobil,” katanya.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di jalan poros sempat mengalami kemacetan panjang. Kedua mobil yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Satlantas Polres Gowa menggunakan mobil derek. Sementara itu, pengemudi mobil Rush dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencana Penggerebekan Tambang Ilegal
Sebelum kecelakaan terjadi, Kapolres Gowa bersama Kasat Intel Polres Gowa, AKP Syahrial Yuzdiansyah, beserta sopir dan ajudan, berencana melakukan penggerebekan tambang galian C ilegal di wilayah Bontonompo bersama personel TNI Kodim 1409 Gowa. Namun, rencana tersebut terpaksa tertunda akibat insiden kecelakaan ini.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum yang akan diambil.