Dinkes Bantul Awasi Keamanan Takjil Ramadhan: Cegah Keracunan Pangan
Dinas Kesehatan Bantul perintahkan puskesmas awasi keamanan takjil Ramadhan untuk mencegah keracunan pangan dan memastikan higiene sanitasi pangan terpenuhi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengambil langkah proaktif dalam mengawasi keamanan pangan takjil selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Bantul telah mendapat perintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap makanan dan minuman yang dijual sebagai takjil. Langkah ini dilakukan menyusul surat edaran Kementerian Kesehatan dan tingginya risiko keracunan pangan bagi masyarakat.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara, pada Selasa lalu. Ia menekankan pentingnya pengawasan ini karena banyaknya pedagang takjil yang beroperasi dan potensi risiko kesehatan yang mengintai konsumen. "Masyarakat merupakan konsumen atau populasi rentan terhadap terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan," tegas Agus Tri Widiyantara, menekankan urgensi pengawasan ini.
Pengawasan ini tidak hanya sekedar pemeriksaan, tetapi juga mencakup pembinaan dan edukasi kepada para pengelola tempat pengelolaan pangan (TPP) takjil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap takjil yang dijual memenuhi syarat higiene sanitasi pangan (HSP) dan aman dikonsumsi.
Pengawasan dan Edukasi Keamanan Pangan Takjil
Puskesmas di Bantul akan bekerja sama dengan sektor terkait untuk meningkatkan pengawasan keamanan pangan siap saji, terutama di lokasi penjualan takjil. Sasaran pengawasan meliputi proses produksi, penyimpanan, hingga pendistribusian takjil. Selain itu, edukasi kepada para pedagang takjil juga menjadi fokus utama.
Edukasi ini meliputi penyuluhan mengenai potensi risiko kesehatan dari pangan siap saji yang tidak aman. Petugas kesehatan akan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan, penggunaan bahan baku yang aman, dan teknik pengolahan yang tepat. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya keracunan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.
"Memberikan edukasi kepada pengelola atau pelaku usaha TPP, penjamah pangan siap saji yang berada di area penjualan pangan takjil melalui penyuluhan atas potensi resiko kesehatan dari pangan siap saji yang tidak aman," jelas Agus Tri Widiyantara.
Antisipasi dan Penanganan Keracunan Pangan
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Bantul telah menyiapkan prosedur penanganan jika terjadi keracunan pangan. Petugas kesehatan akan bertindak cepat dan terpadu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan. Prosedur ini memastikan penanganan yang efektif dan efisien.
Selain pengawasan dan edukasi, petugas kesehatan juga akan memberikan label pembinaan dan pengawasan higiene sanitasi pangan kepada pedagang takjil yang telah memenuhi persyaratan. Label ini berfungsi sebagai tanda bahwa pedagang tersebut telah mengikuti pembinaan dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan takjil yang dijual dan mengurangi risiko keracunan pangan selama bulan Ramadhan.
Harapan Dinkes Bantul
Dinkes Bantul berharap seluruh puskesmas di 17 kecamatan dapat menjalankan program pengawasan ini dengan baik. Edaran telah disebarluaskan, dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan bulan Ramadhan yang aman dan sehat bagi masyarakat Bantul. Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang komprehensif, diharapkan kasus keracunan pangan akibat konsumsi takjil dapat diminimalisir.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat Bantul dapat menikmati bulan Ramadhan dengan tenang dan sehat, tanpa khawatir akan risiko keracunan pangan dari takjil yang dikonsumsi.