Dinsos Ponorogo Pulangkan Pengemis yang Libatkan Balita, Raup Keuntungan Jutaan Rupiah
Dinas Sosial Ponorogo memulangkan WN, seorang pengemis asal Madiun yang melibatkan balita untuk meminta-minta dan meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

Petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memulangkan seorang pengemis berinisial WN asal Madiun yang kedapatan membawa serta balita berusia 2,5 tahun untuk meminta-minta di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 10 Maret 2024, di perempatan Jalan Arif Rahman Hakim, Ponorogo. WN diamankan setelah banyak warga setempat mengeluhkan aktivitasnya yang dinilai meresahkan.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, mengungkapkan bahwa WN terbukti memanfaatkan balita tersebut untuk menarik simpati para dermawan. Dalam sehari, WN mampu mengumpulkan uang lebih dari Rp200.000. Jika diasumsikan, pendapatan bulanan WN dari kegiatan mengemis ini mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp6.000.000.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa WN, meskipun memiliki kondisi fisik yang sehat dan mampu bekerja, justru memilih untuk mengemis karena dianggap lebih mudah menghasilkan uang. "Padahal ibunya sehat dan masih bisa bekerja, tapi tetap memilih mengemis karena lebih mudah. Apalagi dengan membawa anak, orang-orang jadi lebih iba," jelas Supriyadi. Kejadian ini menyoroti permasalahan sosial yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Pengemis Berpindah-pindah Lokasi, Suami WN Juga Pernah Terjaring Razia
Modus operandi WN dan suaminya cukup licik. Mereka tidak hanya beroperasi di Ponorogo, tetapi juga kerap berpindah-pindah lokasi ke daerah Ngawi dan Magetan. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan dan pola tertentu dalam aktivitas mengemis mereka. Bahkan, suami WN sebelumnya juga pernah terjaring razia serupa, menunjukkan bahwa ini bukan tindakan yang bersifat insidental.
Dinas Sosial telah memberikan pembinaan kepada WN sebelum dipulangkan ke Madiun. Namun, Supriyadi menekankan bahwa keberhasilan upaya mengurangi praktik mengemis di jalanan sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. Praktik mengemis yang melibatkan anak-anak jelas melanggar norma kemanusiaan dan peraturan yang berlaku.
Keberadaan WN dan suaminya yang kerap berpindah-pindah lokasi menunjukkan perlunya kerjasama antar daerah dalam menangani permasalahan pengemis. Koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, sangat penting untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
Imbauan Kepada Masyarakat untuk Berbagi Melalui Saluran Resmi
Supriyadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan. "Selama masih ada yang memberi uang, mereka akan tetap mengemis. Kalau mau berbagi, sebaiknya melalui lembaga resmi seperti panti asuhan atau badan zakat," tegas Supriyadi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak justru mendorong praktik-praktik yang merugikan.
Imbauan ini bertujuan untuk memutus mata rantai praktik mengemis yang merugikan, khususnya yang melibatkan anak-anak. Memberikan bantuan melalui lembaga resmi akan menjamin transparansi dan memastikan bantuan tersebut digunakan untuk tujuan yang tepat, bukan untuk memperkaya individu yang memanfaatkan belas kasihan orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap permasalahan sosial di sekitar kita. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik-praktik eksploitasi seperti ini.
Ke depan, Dinsos Ponorogo akan terus meningkatkan pengawasan dan razia untuk mencegah praktik mengemis, khususnya yang melibatkan anak-anak. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.