Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Gepeng dan Pemulung Selama Ramadan
Pemerintah Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas terhadap oknum pemulung, gelandangan, dan pengemis di sepanjang jalan selama Ramadan, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2017.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan pemulung di wilayahnya selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gangguan keamanan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmen Pemkot untuk menindak tegas oknum yang menjadikan kegiatan mengemis dan memulung sebagai profesi. "Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung, dan lainnya) sebagai profesi, dan ini tidak boleh. Mohon maaf, nanti kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," tegas Dedy dalam pernyataannya di Bengkulu, Rabu.
Langkah-langkah penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bengkulu. Pemkot juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tersebut.
Pengawasan dan Sosialisasi Intensif
Satpol PP Kota Bengkulu telah dikerahkan ke berbagai titik di wilayah tersebut untuk mengantisipasi maraknya gepeng. Personel Satpol PP berjaga di sejumlah persimpangan sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB guna mengusir atau mengantisipasi keberadaan pengemis dan gelandangan. Wali Kota Dedy Wahyudi meminta Kepala Dinas Sosial dan Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi gepeng di persimpangan dan segera melaporkan jika ditemukan.
Selain penindakan, Pemkot Bengkulu juga memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang terpaksa mengemis karena kesulitan ekonomi. Melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu, bantuan beras dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Bagi warga yang layak namun belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Pemkot akan mengusulkan agar mereka dapat menerima program tersebut.
Dedy Wahyudi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Bengkulu. "Intinya, janganlah mengotori Kota Bengkulu dengan cara-cara yang kurang baik seperti mengemis," ujarnya.
Himbauan Kepada Masyarakat
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi dan bahwa banyak pengemis merupakan warga pendatang yang mencari penghasilan tambahan dengan cara mengemis.
"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebab, kebanyakan dari mereka merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan dengan mengemis untuk mendapatkan penghasilan lebih," jelas Sahat Marulitua Situmorang.
Pemkot Bengkulu berharap dengan tindakan tegas dan sosialisasi yang intensif, keberadaan pengemis musiman dapat diminimalisir dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan dan seterusnya. Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna memastikan terciptanya kondisi yang kondusif bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan di masa mendatang. Mereka berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini.