Pemkot Bengkulu Tertibkan Gepeng Jelang Idul Fitri: Tindak Tegas dan Sosialisasi Masif
Jelang Idul Fitri, Pemkot Bengkulu giat tertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) dengan menindak tegas dan sosialisasi Perda agar masyarakat tak memberi bantuan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meningkatkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di pusat kota menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Penertiban ini difokuskan pada gepeng yang berkedok pemulung dan menghalangi akses jalan dengan gerobak mereka, berharap mendapatkan sumbangan dari masyarakat. Langkah ini diambil berdasarkan Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh Satpol-PP dan Dinsos Kota Bengkulu atas arahan Wali Kota Dedy Wahyudi. Tujuannya untuk menciptakan Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram. "Wali Kota Bengkulu menjabarkan lagi lebih detail apa yang diharapkannya tentang kota ini, sehingga kita mencari dan mengingat ada perda-perda Kota Bengkulu, yang pertama perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Pasal 22 disebutkan dilarang untuk meletakkan barang atau benda untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman dan tempat tempat umum," jelas Sahat.
Selain penertiban, Pemkot Bengkulu juga gencar mensosialisasikan Perda kepada masyarakat agar tidak memberi bantuan kepada gepeng. Hal ini dikarenakan pemberian bantuan kepada gepeng melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2017, dengan ancaman denda Rp5 juta dan kurungan tiga bulan penjara. Gepeng yang terjaring razia akan dibawa ke Kantor Dinsos untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penertiban Gepeng: Langkah Tegas Pemkot Bengkulu
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas gepeng yang menjadikan aktivitas tersebut sebagai profesi. "Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung dan lainnya) sebagai profesi dan ini tidak boleh, mohon maaf nanti kita akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," tegas Wali Kota Dedy. Namun, bagi masyarakat yang mengemis karena kesulitan ekonomi, Pemkot Bengkulu menawarkan solusi melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu untuk bantuan beras, atau usulan untuk menerima program PKH jika memang layak.
Dinas Sosial Kota Bengkulu juga berperan aktif dalam memberikan pembinaan kepada para gepeng yang terjaring razia. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan mereka keterampilan dan kesempatan untuk mendapatkan penghidupan yang layak, sehingga mereka tidak lagi menggantungkan diri pada mengemis.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bengkulu ini diharapkan dapat mengurangi jumlah gepeng di Kota Bengkulu dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Sosialisasi Perda dan Bantuan Sosial
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat diimbau untuk memahami dan menaati peraturan tersebut agar tidak memberikan bantuan kepada gepeng, karena hal tersebut dapat memperparah masalah. Pemkot Bengkulu berharap dengan sosialisasi yang masif, masyarakat dapat lebih peduli dan bijak dalam memberikan bantuan.
Selain sosialisasi, Pemkot Bengkulu juga menyediakan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terjerumus menjadi gepeng karena kesulitan ekonomi. Program-program tersebut antara lain bantuan beras melalui Baznas dan usulan untuk menerima program PKH bagi yang layak.
Dengan adanya kombinasi antara penertiban tegas dan bantuan sosial yang terarah, diharapkan Pemkot Bengkulu dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah gepeng di Kota Bengkulu.
Sebagai tambahan, Wali Kota Bengkulu meminta personel Satpol-PP untuk bersiaga di sejumlah persimpangan untuk mencegah dan mengantisipasi keberadaan gepeng.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pemkot Bengkulu berupaya menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri.