Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis Jelang Ramadhan
Satpol PP Bantul berkomitmen memberantas anak jalanan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan komitmennya dalam menertibkan anak jalanan, pengemis, dan pengamen. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Penertiban difokuskan pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bantul, merespon keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan bahkan terintimidasi.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menyatakan keprihatinan atas maraknya anak jalanan, pengemis, dan pengamen yang meresahkan masyarakat. "Kami Satpol PP Bantul saat ini 'concern' dan komitmen untuk melakukan penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, pengamen yang ada di wilayah kota Bantul," ujar Jati Bayu Broto dalam keterangannya di Bantul, Rabu.
Keluhan masyarakat beragam, mulai dari aksi meminta-minta yang dinilai kurang sopan hingga tindakan intimidasi. Banyak laporan menyebutkan adanya pengemis yang menunggu dengan jarak dekat dan bahkan menggedor-gedor mobil jika permintaannya tidak dipenuhi. Keluhan ini terutama datang dari kalangan ibu-ibu yang merasa ketakutan, khususnya terhadap anak-anak punk yang berkeliaran di jalanan.
Penindakan di Beberapa Titik Strategis
Satpol PP Bantul telah melakukan penertiban di beberapa titik rawan, seperti simpang Manding dan Bakulan, serta sejumlah titik lainnya di pusat Kabupaten Bantul. Namun, upaya ini menghadapi tantangan karena perputaran anak punk yang cukup tinggi. "Titik yang sering dipakai khusus untuk punk itu di Manding, Bakulan, sebenarnya titik-titiknya hampir di semua titik ada, dan punk ini ternyata punya komunitas luar biasa dari berbagai kota dan banyak sekali, karena hari ini kita operasi, besok ada lagi orangnya lain lagi," jelas Jati Bayu Broto.
Selama bulan Maret, Satpol PP Bantul telah mengamankan sekitar 50 anak punk dan lebih dari 50 anak jalanan serta pengemis. Perlakuan terhadap mereka berbeda, tergantung latar belakangnya. Anak jalanan yang tidak memiliki tempat tinggal akan dirujuk ke Balai Kementerian Sosial (Kemensos) di DIY. Sementara anak punk yang memiliki KTP dan tempat tinggal akan dipulangkan melalui terminal.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Bantul, terutama selama bulan Ramadhan. Satpol PP Bantul berharap kerjasama dari berbagai pihak untuk menangani permasalahan anak jalanan, pengemis, dan pengamen secara berkelanjutan.
Langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP Bantul meliputi razia rutin, identifikasi latar belakang anak jalanan dan pengemis, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Kemensos untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, Satpol PP Bantul juga berupaya untuk mencegah munculnya kembali permasalahan ini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kerja Sama Antar Instansi untuk Solusi Jangka Panjang
Upaya penanggulangan masalah anak jalanan dan pengemis membutuhkan pendekatan terpadu. Satpol PP Bantul menyadari pentingnya kerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan lembaga sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain penertiban, edukasi dan pencegahan menjadi hal penting. Satpol PP Bantul berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis untuk mencegah semakin banyaknya anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat memutus mata rantai permasalahan ini.
Dengan komitmen dan strategi yang terukur, diharapkan Satpol PP Bantul dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bantul, khususnya selama bulan Ramadhan dan seterusnya. Penertiban ini bukan hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya preventif dan rehabilitatif untuk memberikan solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan akan terus dikembangkan untuk mengatasi akar permasalahan dan memberikan solusi yang lebih permanen. Kerjasama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini.