Satpol PP Pontianak: Pendekatan Humanis Tangani Anak Jalanan
Satpol PP Pontianak menangani anak jalanan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas pada kasus penyalahgunaan narkoba, dengan peningkatan jumlah anak jalanan dan terlantar di tahun 2024 menjadi tantangan utama.
![Satpol PP Pontianak: Pendekatan Humanis Tangani Anak Jalanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/140102.300-satpol-pp-pontianak-pendekatan-humanis-tangani-anak-jalanan-1.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan pendekatan humanis dalam menangani anak-anak jalanan. Kepala Satpol PP, Ahmad Sudiantoro, menegaskan komitmen ini pada Senin, 3 Februari 2024. Meskipun pendekatannya persuasif, Satpol PP tetap bertindak tegas terhadap anak-anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pendekatan Humanis, Namun Tegas
Sudiantoro menjelaskan, penanganan anak jalanan yang pernah ditangkap dan dibina di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, mendapatkan pendekatan khusus. Sebagian besar anak jalanan yang diamankan merupakan hasil patroli rutin Satpol PP, pagi, siang, sore, hingga malam hari. Patroli rutin ini dinilai penting untuk mengatasi masalah sosial tersebut secara menyeluruh.
Peningkatan Kasus Anak Jalanan di 2024
Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah anak jalanan dan terlantar di tahun 2024. Data menunjukan sebanyak 37 anak telah dibina di PLAT pada tahun 2024, meningkat dari 29 anak di tahun 2023. Banyak kasus terkait penyalahgunaan narkoba; lima dari enam anak yang diamankan baru-baru ini positif narkoba, satu lainnya penyalahgunaan alkohol.
Kerja Sama Antar Lembaga dan Masyarakat
Dinsos bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine dan asesmen. Kerjasama juga dilakukan dengan Pusat Rehabilitasi seperti Yayasan Gerata di Kabupaten Sambas, yang telah membantu merehabilitasi sosial dan memfasilitasi sembilan gelandangan dan pengemis mendapatkan pekerjaan. Beberapa anak jalanan berasal dari luar Pontianak, seperti Sumatera Selatan dan Sanggau, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka untuk pemulangan.
Tantangan dan Imbauan
Trisnawati menyorot tantangan utama yaitu faktor ekonomi dan sosial, termasuk keluarga tidak harmonis atau tidak mampu. Banyak anak jalanan membentuk komunitas dan terlibat aktivitas negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan mengemis. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak memberi bantuan, memberikannya di tempat yang tepat, bukan di jalanan.
Kesimpulan
Penanganan anak jalanan di Pontianak dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tegas terhadap pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba. Peningkatan jumlah anak jalanan di tahun 2024 menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.