21 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Jambi, Razia Ciptakan Ketertiban Umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan 21 anak jalanan dan gelandangan dalam razia yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial.

Sebanyak 21 anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi pada Sabtu malam, 17 Mei 2023. Razia yang melibatkan 31 personel ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Jambi, merespon laporan masyarakat terkait keberadaan mereka di sejumlah ruas jalan.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa ke-21 orang tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Jambi. Mereka yang terjaring razia terdiri dari anak jalanan, gelandangan, dan pengamen.
Razia ini dilakukan berdasarkan beberapa peraturan daerah, termasuk Perda No. 47 Tahun 2002, Perda No. 12 Tahun 2016, dan Perwal No. 29 Tahun 2016 tentang penanganan anjal dan gepeng. Pihak Satpol PP menekankan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional, memberikan edukasi persuasif tanpa kekerasan, dan sesuai prosedur.
Razia Anjal dan Gepeng di Kota Jambi: Upaya Ciptakan Ketertiban dan Perlindungan Sosial
Operasi penertiban anjal dan gepeng ini menyasar delapan titik yang selama ini menjadi lokasi mangkal mereka. Selain mengamankan 21 individu, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada mereka yang belum terjaring agar tidak kembali berkeliaran di trotoar atau mengemis. Hal ini dilakukan karena selain melanggar aturan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman. Razia ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut, sekaligus respon atas keluhan dari masyarakat. Pihaknya berharap agar razia ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah anjal dan gepeng di Kota Jambi.
Penanganan anjal dan gepeng merupakan isu kompleks yang membutuhkan pendekatan terpadu. Tidak hanya penertiban, tetapi juga perlu adanya upaya rehabilitasi dan pembinaan agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih baik. Peran Dinas Sosial Kota Jambi sangat penting dalam memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan ini.
Pendekatan Humanis dan Edukasi dalam Razia
Satpol PP Kota Jambi menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam menjalankan tugas. Meskipun melakukan penertiban, mereka tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada para anjal dan gepeng. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang aturan yang berlaku dan dampak negatif dari kegiatan yang mereka lakukan.
Mereka juga menekankan pentingnya bekerja sesuai prosedur dan menghindari tindakan kekerasan. Komitmen terhadap pendekatan humanis ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan menciptakan suasana yang lebih kondusif selama proses penertiban. Setiap personel Satpol PP yang terlibat dalam razia dibekali pemahaman mengenai prosedur dan pendekatan yang tepat.
Dengan menerapkan pendekatan humanis, diharapkan para anjal dan gepeng dapat menerima imbauan dan arahan dengan lebih baik, sehingga mengurangi kemungkinan mereka kembali berkeliaran di jalanan dan melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
Langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP dalam razia ini meliputi:
- Pengawasan dan pemantauan di delapan titik rawan.
- Pendekatan humanis dan persuasif kepada para anjal dan gepeng.
- Pemberian edukasi dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Penyerahan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
Semoga dengan adanya razia ini, Kota Jambi dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.