Banjarmasin Giatkan Sekolah Taat Perda: Ubah Perilaku Remaja, Wujudkan Kota Bersih
Pemkot Banjarmasin giatkan program 'Sekolah Taat Perda' di SMA untuk mengatasi masalah sampah dan 'manusia silver', mengubah perilaku remaja dan menciptakan kota yang lebih bersih dan tertib.

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meluncurkan program inovatif 'Sekolah Taat Perda' yang menyasar pelajar SMA dan sederajat. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum dan mengubah perilaku generasi muda agar lebih taat aturan daerah, khususnya terkait kebersihan dan penanganan gelandangan/ pengemis. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan 'manusia silver' dan kebiasaan membuang sampah sembarangan di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menjelaskan bahwa pemberian uang kepada 'manusia silver' dan membuang sampah sembarangan merupakan dua kebiasaan yang tak lagi bisa ditoleransi. Kedua perilaku ini telah diatur dalam Perda Kota Banjarmasin; Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan, pengemis, dan tuna susila, serta Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah/kebersihan dan pertamanan. Hj. Ananda menekankan pentingnya edukasi sejak dini, mengatakan, "Kalau kita terus memberi uang ke manusia silver atau pengemis jalanan, itu sama saja kita membiarkan mereka berkembang. Ini bukan pendidikan yang baik, dan anak-anak kita harus tahu sejak sekarang."
Program 'Sekolah Taat Perda' ini merupakan upaya untuk menciptakan perubahan perilaku yang lebih luas, tidak hanya pada remaja, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Tujuannya adalah agar masyarakat tergerak untuk bertindak bukan karena takut sanksi, melainkan karena kesadaran akan kebaikan bersama. Seperti yang disampaikan Hj. Ananda, "Kita ingin masyarakat bertindak bukan karena takut kena sanksi, tetapi karena sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama. Kalau kota bersih, yang untung bukan cuma pemerintah, tapi kita semua."
Edukasi Hukum dan Perubahan Perilaku di Kalangan Remaja
Program 'Satu Arah', singkatan dari Sekolah Taat Perda, telah diinisiasi oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dan telah diterapkan di 35 SMP di Banjarmasin selama lebih dari setahun dengan hasil positif. Kini, program tersebut ditingkatkan ke jenjang SMA, dengan respon siswa yang sangat baik. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan, "Sekarang kita naikkan levelnya ke SMA. Ternyata respons siswa sangat luar biasa. Makanya kami ajak Wakil Wali kota hadir langsung biar pesannya lebih mengena."
Kegiatan edukasi ini dirancang dengan pendekatan yang menyentuh akar perilaku remaja, bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Dengan melibatkan langsung Wakil Wali Kota, diharapkan pesan yang disampaikan dapat lebih efektif dan berdampak. Program ini menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
Lebih lanjut, program ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir warga secara kolektif. Bukan hanya sekedar mematuhi aturan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran akan dampak positif dari perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Banjarmasin untuk menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Perda yang Mendukung Program Sekolah Taat Perda
Program ini secara langsung berkaitan dengan beberapa Perda Kota Banjarmasin. Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Tuna Susila menjadi landasan dalam mengatasi masalah 'manusia silver'. Sementara itu, Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah/Kebersihan dan Pertamanan menjadi acuan dalam mengatasi masalah sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Banjarmasin.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah dapat meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib di Kota Banjarmasin.
Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, program 'Sekolah Taat Perda' ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan dalam menciptakan perubahan perilaku di masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Banjarmasin dalam mewujudkan visi kota yang lebih baik.
Program ini juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Banjarmasin dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan layak huni bagi seluruh warganya.
Kesimpulan
Program Sekolah Taat Perda di Banjarmasin merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, program ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dan berkontribusi pada terciptanya Kota Banjarmasin yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.