{{caption}}
Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Gepeng dan Pemulung Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas terhadap oknum pemulung, gelandangan, dan pengemis di sepanjang jalan selama Ramadan, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2017.

{{caption}}
Puluhan Manusia Silver hingga Pengemis Ditertibkan di Mataram Jelang Lebaran

Dinas Sosial Kota Mataram menertibkan puluhan manusia silver, badut, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis selama Ramadhan 2025, sebagian besar berasal dari luar daerah.

{{caption}}
Satpol PP Pekanbaru Gerebek Belasan Pasangan Ilegal di Penginapan Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan belasan pasangan ilegal yang kedapatan berduaan di sejumlah penginapan saat patroli cipta kondisi Ramadan, serta menertibkan lapak minuman keras dan tempat usaha kuliner yang melanggar atur

{{caption}}
Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis Jelang Ramadhan

Satpol PP Bantul berkomitmen memberantas anak jalanan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

{{caption}}
Surabaya Petakan Lokasi Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Pemkot Surabaya melalui Satpol PP memetakan lokasi rawan tawuran dan aktivitas mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan 2025, termasuk di sekitar Jembatan Suramadu dan masjid-masjid besar.

{{caption}}
Satpol PP Tangerang Intensifkan Razia Jelang Ramadan, 17 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Satpol PP Kota Tangerang menggandeng TNI dan Polri untuk memberantas praktik pelacuran di wilayah Karawaci dan Neglasari menjelang Ramadan, mengamankan 17 pasangan bukan suami istri.

{{caption}}
Satpol PP dan Dispar DKI Sepakat Atur Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan

Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 H, dengan rencana razia untuk memastikan kepatuhan kebijakan.

{{caption}}
Satpol PP Denpasar Tertibkan Badut dan Pengamen: Wajah Kota Lebih Tertib dan Aman

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menertibkan 18 pengamen, badut, dan anak punk yang mengganggu ketertiban umum di empat kecamatan, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.