Pemkot Pontianak Libatkan BNN dan KPAI Atasi Permasalahan Anak Terlantar
Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan BNN dan KPAI untuk mengatasi peningkatan jumlah anak terlantar di tahun 2024, yang sebagian besar terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dan mencari solusi akar permasalahan.
Peningkatan Anak Terlantar di Pontianak, Kerja Sama Pemkot dengan BNN dan KPAI Menjadi Kunci
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, melaporkan peningkatan jumlah anak terlantar pada tahun 2024. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pontianak. Langkah ini diambil setelah Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak mencatat peningkatan signifikan jumlah anak yang dibina, dari 29 orang di tahun 2023 menjadi 37 orang di tahun 2024.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menangani isu ini. Beliau menyatakan, "Sinergi antara pemerintah, masyarakat, para pihak dan berbagai instansi terkait sangat penting dalam menangani masalah anak-anak jalanan dan terlantar di kota ini." Pernyataan ini disampaikan pada Minggu lalu di Pontianak.
Faktor Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanganan
Data dari PLAT menunjukkan fakta mengejutkan: sebagian besar anak-anak terlantar tersebut positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Pontianak dan instansi terkait. Edi Suryanto menjelaskan, "Dari jumlah tersebut, hasil deteksi yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut hampir sebagian besar positif pengguna narkoba." Kondisi ini tentu membutuhkan penanganan terpadu dan komprehensif.
Mencari Akar Masalah, Bukan Sekadar Solusi Tambal Sulam
Pemkot Pontianak menyadari bahwa solusi tidak cukup hanya dengan menambah kapasitas PLAT atau anggaran. Yang lebih penting adalah mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan anak-anak ini terlantar. "Kembali, untuk menangani persoalan ini, tidak hanya cukup dengan meningkatkan kapasitas ruangan di PLAT maupun anggaran. Hal yang lebih utama adalah mencari penyebab mengapa anak-anak ini terlantar dan berada di jalanan," tegas Edi Suryanto.
Analisis Data dan Intervensi Terpadu
Analisis data akan difokuskan pada berbagai faktor penyebab, seperti kemiskinan, keluarga yang tidak utuh, pergaulan yang salah, atau pengaruh lingkungan sekitar. Dengan memahami penyebab utama, intervensi yang tepat dapat direncanakan dan diterapkan untuk mencegah semakin meluasnya masalah ini. Kerja sama dengan BNN dan KPAI diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Peran Serta Masyarakat dan Instansi Terkait
Pemkot Pontianak juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan instansi vertikal dalam penanganan masalah anak terlantar. "Meski pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menangani anak-anak yang bermasalah, namun perlu digarisbawahi bahwa upaya penanganan tidak hanya terbatas pada pemerintah, melainkan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah -OPD-, instansi vertikal serta masyarakat luas," tambah Edi Suryanto. Kolaborasi menyeluruh menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini.
Kesimpulan
Peningkatan jumlah anak terlantar di Pontianak merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan segera dan terpadu. Kolaborasi antara Pemkot Pontianak, BNN, dan KPAI, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci dalam mengatasi akar permasalahan dan mencegah meluasnya masalah anak terlantar di masa mendatang.