Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Mengundurkan Diri, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Seluruh jajaran direksi dan beberapa komisaris Bank Bengkulu mengundurkan diri menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengumumkan pengunduran diri seluruh jajaran direksi dan beberapa komisaris Bank Bengkulu pada Kamis, 20 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari yang sama. Pengunduran diri ini terjadi di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan di bank tersebut.
Direktur Utama, Beni Harjono, dan Direktur Kepatuhan, Juprizal Eka Putra, termasuk di antara jajaran direksi yang mengundurkan diri. Posisi Direktur Utama sementara akan diisi oleh Iswahyudi, Direktur Bisnis Bank Bengkulu. Sementara itu, beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri, namun tidak semuanya diterima oleh pemegang saham. Alfian, Komisaris non-independen, termasuk di antara komisaris yang pengunduran dirinya telah diterima.
Gubernur Helmi Hasan menyatakan bahwa proses penggantian dewan direksi ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu ke depan, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani situasi ini dan memastikan kelancaran operasional Bank Bengkulu ke depannya. Proses penggantian ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank Bengkulu.
Kasus Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall
Kejaksaan Negeri Bengkulu telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Penyelidikan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada tahun 2024. Tim penyidik menemukan dugaan adanya tindakan fraud, yaitu tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain. Tindakan ini mengakibatkan kerugian bagi bank, nasabah, atau pihak lain, dan/atau memberikan keuntungan keuangan kepada pelaku fraud, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, menjelaskan temuan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Dugaan kasus korupsi ini melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Kejaksaan Negeri Bengkulu akan menyelidiki semua pihak yang terlibat dan akan memproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor perbankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia dan menciptakan lingkungan perbankan yang bersih dan transparan.
Langkah-langkah Antisipasi dan Transparansi
Pengunduran diri jajaran direksi dan komisaris Bank Bengkulu merupakan langkah penting dalam upaya untuk memperbaiki citra dan kepercayaan publik terhadap bank tersebut. Proses penggantian direksi dan komisaris yang ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan OJK dalam menangani situasi ini. Transparansi dalam proses penggantian ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
OJK Bengkulu diharapkan akan mengawasi ketat proses penggantian ini untuk memastikan bahwa calon direksi dan komisaris yang baru memiliki integritas dan kompetensi yang memadai. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank Bengkulu. Selain itu, langkah-langkah pencegahan korupsi di masa depan juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ke depannya, Bank Bengkulu perlu meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya fraud dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan bank. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional Bank Bengkulu akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bank tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan yang ketat terhadap sektor perbankan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan terpercaya.