Disdik Kalbar Pastikan Data PIP 2025 Akurat, 41.632 Siswa SMA/SMK/SLB Terbantu di 2024
Dinas Pendidikan Kalbar melakukan pemutakhiran data Dapodik untuk penyaluran dana PIP 2025 tepat sasaran, dengan 41.632 siswa SMA/SMK/SLB telah menerima bantuan di 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tepat sasaran. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemutakhiran data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Proses ini penting untuk memastikan bantuan pendidikan tersebut diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa imbauan pemutakhiran data Dapodik ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek. Pemutakhiran data meliputi berbagai informasi penting siswa, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan data orang tua. Jumlah penerima PIP di Kalbar untuk tahun 2025 masih dalam proses verifikasi.
Pada tahun 2024 lalu, tercatat sebanyak 41.632 siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat telah menerima manfaat dari program PIP. Rinciannya, 24.949 siswa SMA dan 16.683 siswa SMK mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini. Program PIP bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat tetap bersekolah tanpa khawatir akan biaya SPP.
Sosialisasi dan Mekanisme Penyaluran PIP 2025
Disdik Kalbar gencar melakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar kepada kepala sekolah dan operator Dapodik di seluruh Kalimantan Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang berhak menerima bantuan PIP terlewatkan dalam proses pendataan. Penyaluran PIP 2025 akan dilakukan dalam dua fase, dengan batas waktu cut off data Dapodik pada 31 Januari 2025 untuk fase pertama dan 31 Agustus 2025 untuk fase kedua.
Data penerima PIP akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data P3KE untuk memastikan akurasi dan tepat sasarannya. Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS namun membutuhkan bantuan PIP, orang tua dapat mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Transparansi juga menjadi fokus utama, dengan satuan pendidikan diwajibkan memantau dan melaporkan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana.
Setiap siswa penerima bantuan akan mendapatkan dana secara utuh tanpa potongan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening pelajar dan dikelola oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan hal tersebut, Disdikbud Kalbar menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan yang transparan.
Jadwal Pencairan dan Cara Pengecekan
Pencairan dana PIP 2025 dijadwalkan dalam tiga termin: Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember. Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan NIK dan NISN. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses.
Pembaruan data Dapodik ini sangat krusial untuk memastikan keberhasilan Program Indonesia Pintar. Dengan data yang akurat dan terupdate, bantuan PIP dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa kurang mampu di Kalimantan Barat. Disdikbud Kalbar berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, sehingga program ini dapat menjangkau lebih banyak siswa dan memberikan akses pendidikan yang layak bagi mereka.
“Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa di Kalimantan Barat agar mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kami terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,†kata Rita.