Disdikpora Cianjur Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel: Tingkatkan Konsentrasi dan Tekan Perundungan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mengurangi perundungan.

Cianjur, Jawa Barat, 5 Maret 2024 - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah. Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar dan menekan angka perundungan di kalangan pelajar.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Cianjur, dr. Wahyu, mengeluarkan instruksi resmi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan aman bagi para siswa. Pelarangan ini juga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran informasi negatif dan perilaku tidak terpuji yang seringkali dipicu oleh penggunaan ponsel di sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa surat edaran terkait larangan tersebut telah disebarluaskan ke seluruh sekolah SD dan SMP di Cianjur. Pihak sekolah, khususnya wali kelas, bertanggung jawab untuk mengamankan ponsel siswa yang kedapatan dibawa ke sekolah hingga waktu pulang.
Langkah Antisipasi Perundungan dan Peningkatan Konsentrasi Belajar
Menurut Ruhli Solehudin, "Instruksi Bupati Cianjur dr Wahyu kami tindak lanjut dengan surat edaran yang harus dipatuhi seluruh SD dan SMP di Cianjur, ketika ada siswa yang membawa ponsel akan diamankan wali kelas sampai jam pulang sekolah." Pihak sekolah juga akan memanfaatkan grup WhatsApp untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa, memberikan laporan perkembangan anak, dan menjaga komunikasi yang efektif.
Selain larangan membawa ponsel, Disdikpora Cianjur juga melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Hal ini dikarenakan usia mereka yang belum cukup untuk mengendarai sepeda motor dan untuk menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi. "Termasuk larangan membawa sepeda motor bagi siswa SD dan SMP karena belum cukup umur dan dapat membahayakan dirinya masing-masing, kami berharap pihak sekolah menerapkan larangan tersebut," tambah Ruhli.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menyatakan bahwa larangan membawa ponsel merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Beliau menambahkan, "Larangan membawa ponsel bagi siswa di Cianjur menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman dan ramah, sehingga tidak ada siswa main game atau membuka aplikasi yang dapat mengganggu fokus belajar." Beliau juga menyoroti maraknya perundungan yang seringkali disebarluaskan melalui media sosial dan ponsel.
Koordinasi Orang Tua dan Sekolah
Untuk memastikan efektivitas larangan ini, pihak sekolah akan menjalin koordinasi yang erat dengan orang tua siswa. Grup WhatsApp akan difungsikan sebagai media komunikasi untuk melaporkan perkembangan siswa, baik di sekolah maupun di rumah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal.
Dengan adanya larangan membawa ponsel dan sepeda motor, diharapkan prestasi belajar siswa akan meningkat, konsentrasi belajar menjadi lebih fokus, dan kasus perundungan dapat ditekan seminimal mungkin. Disdikpora Cianjur berharap seluruh pihak, termasuk sekolah, guru, orang tua, dan siswa, dapat mendukung dan mematuhi peraturan ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdikpora Cianjur untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Dengan adanya kerjasama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas pendidikan di Cianjur akan semakin meningkat.