Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah: Fokus Belajar dan Sosialisasi
Pemerintah Kota Mataram melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah mulai bulan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mengurangi dampak negatif teknologi, serta mendorong interaksi sosial positif antar siswa.
Mataram melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah. Kebijakan ini resmi berlaku awal bulan ini, setelah Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan meminimalisir potensi penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar.
Keputusan ini muncul setelah Wali Kota Mataram berdiskusi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mereka mengungkapkan kekhawatiran bersama tentang dampak negatif penggunaan HP yang masif oleh siswa SD dan SMP. Banyaknya waktu yang dihabiskan untuk berselancar di dunia maya dinilai mengganggu proses belajar mengajar dan interaksi sosial siswa.
Surat Edaran tersebut menekankan pentingnya kerjasama antara guru dan orang tua. Pihak sekolah didorong untuk mencari solusi agar siswa tetap bisa berkomunikasi dengan orang tua, misalnya melalui grup WhatsApp atau layanan call center sekolah dalam situasi darurat. Hal ini menjawab kekhawatiran orang tua terkait keselamatan anak selama di sekolah.
Wali Kota Mataram berharap kebijakan ini membuat siswa lebih fokus belajar dan dapat bersosialisasi dengan lebih baik di waktu istirahat. Sekolah juga didorong untuk mengaktifkan kegiatan-kegiatan yang mendorong interaksi sosial positif di kalangan siswa, sehingga waktu yang tadinya digunakan untuk mengakses internet dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemkot Mataram akan memantau pelaksanaannya secara ketat. Sekolah juga diwajibkan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penerapan larangan membawa HP. Para tenaga pendidik juga diharapkan menjadi teladan bagi siswa dalam hal penggunaan teknologi yang bijak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi besar-besaran kepada seluruh satuan pendidikan, masyarakat, orang tua, dan wali siswa terkait peraturan ini sebelum diberlakukan secara penuh. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan dukungan penuh terhadap kebijakan baru ini.
Intinya, kebijakan larangan membawa HP ke sekolah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan fokus belajar siswa, dan mendorong interaksi sosial yang lebih positif di kalangan siswa SD dan SMP di Kota Mataram. Pemerintah Kota Mataram berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa secara holistik.