Purwakarta Larang Pelajar Gunakan HP di Sekolah dan Rumah, demi Masa Depan Generasi Muda
Pemkab Purwakarta resmi terbitkan Perbup yang melarang pelajar menggunakan handphone di lingkungan sekolah dan rumah, bertujuan meningkatkan prestasi akademik dan perkembangan karakter.

Purwakarta, Jawa Barat, resmi memberlakukan pelarangan penggunaan handphone bagi pelajar di seluruh sekolah negeri dan swasta. Kebijakan ini diumumkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025. Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, dan diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi akademik dan perkembangan karakter pelajar.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh banyaknya laporan mengenai pelajar yang lebih fokus pada gawai daripada pelajaran. Hal ini dinilai berdampak negatif pada prestasi belajar dan perkembangan karakter mereka. "Banyak laporan dari sekolah dan orang tua bahwa anak-anak cenderung lebih fokus pada gawai dibandingkan pelajaran. Ini berdampak pada prestasi akademik dan perkembangan karakter mereka," ungkap Bupati Purwakarta.
Perbup ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, aman, dan fokus. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kenakalan remaja yang seringkali dipicu oleh penggunaan handphone. Pengecualian hanya diberikan untuk keperluan darurat yang terkontrol dan di bawah pengawasan orang tua.
Sosialisasi dan Pengawasan Implementasi Perbup
Dinas Pendidikan Purwakarta telah menyiapkan mekanisme sosialisasi dan pengawasan yang menyeluruh untuk memastikan implementasi Perbup ini berjalan efektif. Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepala sekolah, guru, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi akan dilakukan secara intensif kepada seluruh pihak untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap kebijakan ini.
Purwanto juga menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Orang tua diimbau untuk mendukung kebijakan dengan tidak memberikan handphone kepada anak-anak mereka saat berangkat sekolah, di rumah, dan di lingkungan masyarakat. Kerja sama yang erat antara sekolah dan orang tua sangat krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal bagi para pelajar.
Pihak sekolah juga akan berperan aktif dalam mengawasi penerapan Perbup ini. Guru dan kepala sekolah akan dibekali pedoman dan panduan dalam menegakkan aturan ini dengan bijak dan proporsional. Sistem pengawasan yang terstruktur dan komprehensif diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan memastikan efektivitas kebijakan.
Dampak Positif yang Diharapkan
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan akan terjadi peningkatan mutu dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Para pelajar diharapkan dapat lebih fokus pada pelajaran dan aktivitas belajar lainnya tanpa gangguan dari handphone. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban peserta didik.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga diyakini dapat mengurangi potensi tindakan kenakalan remaja yang seringkali dipicu oleh akses mudah terhadap informasi dan konten negatif melalui handphone. Dengan membatasi akses handphone, diharapkan para pelajar dapat lebih terlindungi dari pengaruh negatif tersebut dan dapat tumbuh berkembang menjadi generasi muda yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan perkembangan generasi muda. Komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan implementasi Perbup ini.
Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan langkah proaktif dari Pemkab Purwakarta untuk melindungi masa depan generasi muda dengan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan aman dari pengaruh negatif teknologi. Harapannya, generasi muda Purwakarta dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang cerdas, berkarakter, dan sukses di masa depan.