{{caption}}
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan

Disdikbud Singkawang mengeluarkan larangan tegas terkait acara perpisahan sekolah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, menekankan agar acara dilaksanakan sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan di lingkungan sekolah masing-masing.

{{caption}}
Purwakarta Larang Pelajar Gunakan HP di Sekolah dan Rumah, demi Masa Depan Generasi Muda

Pemkab Purwakarta resmi terbitkan Perbup yang melarang pelajar menggunakan handphone di lingkungan sekolah dan rumah, bertujuan meningkatkan prestasi akademik dan perkembangan karakter.

{{caption}}
Disdikpora Cianjur Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel: Tingkatkan Konsentrasi dan Tekan Perundungan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mengurangi perundungan.

{{caption}}
Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah: Fokus Belajar dan Sosialisasi

Pemerintah Kota Mataram melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah mulai bulan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mengurangi dampak negatif teknologi, serta mendorong interaksi sosial positif antar siswa.