Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan

Disdikbud Singkawang mengeluarkan larangan tegas terkait acara perpisahan sekolah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, menekankan agar acara dilaksanakan sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan di lingkungan sekolah masing-masing.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Purwakarta Larang Pelajar Gunakan HP di Sekolah dan Rumah, demi Masa Depan Generasi Muda
Purwakarta Larang Pelajar Gunakan HP di Sekolah dan Rumah, demi Masa Depan Generasi Muda

Pemkab Purwakarta resmi terbitkan Perbup yang melarang pelajar menggunakan handphone di lingkungan sekolah dan rumah, bertujuan meningkatkan prestasi akademik dan perkembangan karakter.

Pemkot Bengkulu Sanksi Guru Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran
Pemkot Bengkulu Sanksi Guru Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada guru yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan rencana inspeksi mendadak pada 9 April 2025.

Disdikpora Cianjur Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel: Tingkatkan Konsentrasi dan Tekan Perundungan
Disdikpora Cianjur Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel: Tingkatkan Konsentrasi dan Tekan Perundungan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mengurangi perundungan.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

Kemenag Mataram Terapkan Larangan Siswa Bawa HP di Sekolah
Kemenag Mataram Terapkan Larangan Siswa Bawa HP di Sekolah

Kementerian Agama Kota Mataram melarang siswa madrasah negeri membawa HP ke sekolah, mengikuti Surat Edaran Wali Kota Mataram untuk mengurangi dampak negatif penggunaan HP di lingkungan pendidikan.

Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah: Fokus Belajar dan Sosialisasi
Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah: Fokus Belajar dan Sosialisasi

Pemerintah Kota Mataram melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah mulai bulan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mengurangi dampak negatif teknologi, serta mendorong interaksi sosial positif antar siswa.

Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.