{{caption}}
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

{{caption}}
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

{{caption}}
DP3A Mataram Dukung Pembatasan Usia Penggunaan Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mendukung kebijakan pemerintah membatasi usia penggunaan media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif dan membangun generasi emas 2045.

{{caption}}
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

{{caption}}
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Kota Mataram mendukung rencana pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatifnya, namun peran orang tua tetap penting.