Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemkominfo Terapkan Strategi Jitu Lindungi Anak dari Konten Negatif di Dunia Digital
Kemkominfo Terapkan Strategi Jitu Lindungi Anak dari Konten Negatif di Dunia Digital

Kemkominfo terapkan strategi dengan PP Tunas, patroli siber, dan koordinasi intensif untuk melindungi anak-anak dari konten negatif di platform digital.

Pemkot Mataram Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Dampak Negatif Medsos pada Anak
Pemkot Mataram Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Dampak Negatif Medsos pada Anak

Pemkot Mataram memperkuat literasi digital melalui program internet sehat di sekolah sebagai upaya mencegah dampak negatif media sosial pada anak-anak.

SAMAN: Wamenkominfo Dorong PSE Aktif Berantas Judi Online
SAMAN: Wamenkominfo Dorong PSE Aktif Berantas Judi Online

Wamenkominfo Angga Raka Prabowo tegaskan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk tingkatkan peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam memberantas judi online di Indonesia.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

SAMAN Percepat Penanganan Konten Negatif di Ruang Digital Indonesia
SAMAN Percepat Penanganan Konten Negatif di Ruang Digital Indonesia

Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) di Indonesia terbukti efektif mempercepat penanganan konten negatif di ruang digital, meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Kota Mataram mendukung rencana pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatifnya, namun peran orang tua tetap penting.

Indonesia Bangun Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya
Indonesia Bangun Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya

Kementerian Kominfo Indonesia berkomitmen membangun ekosistem digital yang inklusif, memberdayakan, dan andal bagi semua warga negara, termasuk regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.