Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis
Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menghapus 1,3 juta konten judi online dan menekan perputaran uangnya hingga Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

#planetantara
1,3 Juta Konten Judi Online Ditindak Kemkominfo: Facebook Jadi Platform Paling Lamban
1,3 Juta Konten Judi Online Ditindak Kemkominfo: Facebook Jadi Platform Paling Lamban

Kementerian Kominfo telah menangani 1,3 juta aduan konten judi online sejak Oktober 2024, dengan Facebook tercatat sebagai platform paling lambat dalam menindaklanjuti aduan.

#planetantara
Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber
Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, memaparkan sejumlah instrumen hukum yang digunakan untuk memberantas kejahatan siber, termasuk judi online, serta rencana penertiban ISP ilegal.

#planetantara
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1,3 juta konten judi online dan berkolaborasi dengan BPK untuk memperkuat keamanan digital nasional.

#planetantara
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

#planetantara
1,3 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkominfo: Pornografi dan Judi Online Masih Jadi Tantangan
1,3 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkominfo: Pornografi dan Judi Online Masih Jadi Tantangan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berhasil menangani 1,3 juta konten negatif, mayoritas pornografi dan judi online, namun tren penyebarannya masih terus meningkat, membutuhkan peran aktif masyarakat.

#planetantara
Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online
Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online

Kementerian Kominfo membentuk patroli siber 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi serta konten negatif online, terutama pornografi anak yang harus ditangani dalam waktu empat jam.

#planetantara
Indonesia Bangun Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya
Indonesia Bangun Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya

Kementerian Kominfo Indonesia berkomitmen membangun ekosistem digital yang inklusif, memberdayakan, dan andal bagi semua warga negara, termasuk regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Sumber Antara
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Sumber Antara
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

konten ai
Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak
Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak

Menteri Kominfo menegaskan platform digital yang tak hapus konten pornografi anak dalam 4 jam akan dikenai denda besar dan sanksi lainnya, sebagai upaya melindungi anak dari bahaya internet.

konten ai
Pemkot Mataram Dukung SAMAN Cegah Konten Negatif di Dunia Digital
Pemkot Mataram Dukung SAMAN Cegah Konten Negatif di Dunia Digital

Pemkot Mataram mendukung penuh penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) oleh Kemenkominfo untuk melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, dan siap beradaptasi dengan sistem tersebut.

konten ai