Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Primayanti
Editor Primayanti
P
Reporter
  • Primayanti
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Sumber Antara
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

konten ai
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

#planetantara
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Kemkominfo Gandeng Magdalene.co: Regulasi Perlindungan Anak di Era Digital
Kemkominfo Gandeng Magdalene.co: Regulasi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkominfo berkolaborasi dengan Magdalene.co untuk mengkampanyekan regulasi perlindungan anak di dunia digital, menekankan pengawasan orang tua bukan pelarangan akses.

#planetantara
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.

konten ai
Kemkominfo Siapkan Regulasi Keamanan Siber: Lindungi Infrastruktur Tanpa Hambat Inovasi
Kemkominfo Siapkan Regulasi Keamanan Siber: Lindungi Infrastruktur Tanpa Hambat Inovasi

Kementerian Kominfo sedang menyiapkan regulasi keamanan siber untuk melindungi infrastruktur digital Indonesia tanpa menghambat inovasi, termasuk dengan UU PDP dan Pedoman Etika AI.

#planetantara
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga

Menkominfo Meutya Hafid menekankan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang hampir rampung difokuskan pada pendampingan keluarga, bukan membatasi akses anak sepenuhnya.

#planetantara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara
Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kemenko PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi penerus bangsa terlindungi dan mempertimbangkan aspek kesehatan jiwa anak.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) klasifikasikan layanannya untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di ruang digital, aturannya akan tertuang dalam regulasi yang sedang digodok.

#planetantara