Kemkominfo Terapkan Strategi Jitu Lindungi Anak dari Konten Negatif di Dunia Digital
Kemkominfo Terapkan Strategi Jitu Lindungi Anak dari Konten Negatif di Dunia Digital

Kemkominfo terapkan strategi dengan PP Tunas, patroli siber, dan koordinasi intensif untuk melindungi anak-anak dari konten negatif di platform digital.

SAMAN: Wamenkominfo Dorong PSE Aktif Berantas Judi Online
SAMAN: Wamenkominfo Dorong PSE Aktif Berantas Judi Online

Wamenkominfo Angga Raka Prabowo tegaskan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk tingkatkan peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam memberantas judi online di Indonesia.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) klasifikasikan layanannya untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di ruang digital, aturannya akan tertuang dalam regulasi yang sedang digodok.

SAMAN Percepat Penanganan Konten Negatif di Ruang Digital Indonesia
SAMAN Percepat Penanganan Konten Negatif di Ruang Digital Indonesia

Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) di Indonesia terbukti efektif mempercepat penanganan konten negatif di ruang digital, meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak
Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak

Menteri Kominfo menegaskan platform digital yang tak hapus konten pornografi anak dalam 4 jam akan dikenai denda besar dan sanksi lainnya, sebagai upaya melindungi anak dari bahaya internet.

Pemkot Mataram Dukung SAMAN Cegah Konten Negatif di Dunia Digital
Pemkot Mataram Dukung SAMAN Cegah Konten Negatif di Dunia Digital

Pemkot Mataram mendukung penuh penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) oleh Kemenkominfo untuk melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, dan siap beradaptasi dengan sistem tersebut.