Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!
KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!

KemenPPPA merumuskan pembatasan medsos bagi anak melalui PP Tunas untuk melindungi dari dampak negatif gawai dan konten digital.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital

Pemerintah Indonesia sedang merancang aturan perlindungan anak online yang menekankan pengawasan optimal orang tua, bukan membatasi akses anak ke dunia digital, dengan tetap menetapkan batasan usia minimal penggunaan media sosial.

Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Kota Mataram mendukung rencana pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatifnya, namun peran orang tua tetap penting.