Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Maryati
Editor Maryati
M
Reporter
  • Maryati
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

#planetantara
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

#planetantara
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

#planetantara
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

#planetantara
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital

Pemerintah Indonesia sedang merancang aturan perlindungan anak online yang menekankan pengawasan optimal orang tua, bukan membatasi akses anak ke dunia digital, dengan tetap menetapkan batasan usia minimal penggunaan media sosial.

#planetantara
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Kota Mataram mendukung rencana pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatifnya, namun peran orang tua tetap penting.

konten ai
PBNU Desak Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak: Rekomendasi Munas Alim Ulama 2025
PBNU Desak Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak: Rekomendasi Munas Alim Ulama 2025

PBNU mendorong pemerintah membuat regulasi tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan melindungi masyarakat dari konten negatif di dunia digital, menyusul rencana RPP tentang perlindungan anak di ruang digital.

Sumber Antara
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji batasan usia minimal anak dalam mengakses dunia digital, dengan kesepakatan sementara melarang anak usia 3 tahun ke bawah mengakses internet, sementara usia remaja masih dalam kajian.

Sumber Antara