Kemkominfo Buka Masukan Aturan Medsos untuk Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang merancang aturan penggunaan media sosial bagi anak, mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan regulasi tersebut efektif dan melindungi anak.
Jakarta, 27 Januari 2024 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah gencar mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana aturan baru penggunaan media sosial untuk anak-anak. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak.
Pemerintah serius mempersiapkan rancangan peraturan ini. Aturan tersebut akan mengatur batasan usia minimum akses media sosial dan mewajibkan platform menyediakan fitur keamanan khusus anak. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan pentingnya mendengarkan semua pemangku kepentingan sebelum menetapkan aturan tersebut. "Kita dengar dulu semua stakeholders, identifikasi masalahnya apa. Enggak langsung membatasi," ujar Nezar dalam keterangan resmi Kominfo.
Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul berdasarkan aduan masyarakat dan keprihatinan akan dampak kecanduan gawai pada anak. Dalam Podcast Deep Talk Indonesia, Jumat (24/1), beliau menambahkan bahwa diskusi akan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, platform media sosial, organisasi perlindungan anak, akademisi, dan ahli psikologi.
Nezar Patria mengungkapkan, banyaknya pengaduan masyarakat terkait anak yang kecanduan gawai dan terpapar konten negatif menjadi latar belakang pembuatan regulasi ini. "Ini bukan ide Kominfo sendiri, tapi berdasarkan aduan dan kekhawatiran banyak orang tua," tegasnya. Konten yang tidak sesuai usia, menurutnya, berisiko besar terhadap kesehatan mental anak.
Regulasi ini diharapkan dapat melindungi anak dari konten negatif sekaligus memanfaatkan potensi positif media sosial. "Media sosial juga punya banyak aspek positif, dan saya kira jauh lebih banyak dari negatifnya," tambah Nezar. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap aturan ini dapat seimbang, melindungi anak, dan tetap mendorong pemanfaatan positif media sosial.
Kominfo menyadari pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses pembuatan regulasi ini. Dengan demikian, diharapkan aturan yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan dan efektif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak.