{{caption}}
KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!

KemenPPPA merumuskan pembatasan medsos bagi anak melalui PP Tunas untuk melindungi dari dampak negatif gawai dan konten digital.

{{caption}}
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

{{caption}}
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

{{caption}}
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

{{caption}}
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

{{caption}}
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

{{caption}}
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

{{caption}}
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital

Pemerintah Indonesia sedang merancang aturan perlindungan anak online yang menekankan pengawasan optimal orang tua, bukan membatasi akses anak ke dunia digital, dengan tetap menetapkan batasan usia minimal penggunaan media sosial.

{{caption}}
PBNU Desak Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak: Rekomendasi Munas Alim Ulama 2025

PBNU mendorong pemerintah membuat regulasi tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan melindungi masyarakat dari konten negatif di dunia digital, menyusul rencana RPP tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Peraturan Medsos Lindungi Anak, Bukan Batasi Akses Internet: Menkominfo

Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa rencana peraturan pembatasan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial bertujuan melindungi anak, bukan membatasi akses internet.

{{caption}}
Indonesia: Batasi Akses Medsos Berdasarkan Usia untuk Perlindungan Anak?

Kementerian Kominfo berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, ditargetkan rampung dalam 1-2 bulan.

{{caption}}
Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak

Menkominfo Meutya Hafid menyatakan perlunya aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak untuk melindungi mereka dari konten negatif di dunia digital, dengan melibatkan DPR, pendidik, orang tua, dan pemerhati anak dalam proses penyusunan regulasi.