Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Primayanti
Editor Primayanti
P
Reporter
  • Primayanti
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

#planetantara
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

#planetantara
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital

Pemerintah Indonesia sedang merancang aturan perlindungan anak online yang menekankan pengawasan optimal orang tua, bukan membatasi akses anak ke dunia digital, dengan tetap menetapkan batasan usia minimal penggunaan media sosial.

#planetantara
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga

Menkominfo Meutya Hafid menekankan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang hampir rampung difokuskan pada pendampingan keluarga, bukan membatasi akses anak sepenuhnya.

#planetantara
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos
Pemkot Mataram Dukung Regulasi Batasi Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Kota Mataram mendukung rencana pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatifnya, namun peran orang tua tetap penting.

konten ai
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji batasan usia minimal anak dalam mengakses dunia digital, dengan kesepakatan sementara melarang anak usia 3 tahun ke bawah mengakses internet, sementara usia remaja masih dalam kajian.

Sumber Antara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Sumber Antara