{{caption}}
Pendatang Baru di Jakarta Diminta Miliki Jaminan Tempat Tinggal

Disdukcapil DKI Jakarta mengimbau pendatang baru untuk memiliki kepastian tempat kerja dan jaminan tempat tinggal sebelum menetap, guna mendukung pembangunan kota.

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Mulai Data Pendatang Baru Pasca Lebaran, Target Akurasi Data Kependudukan

Pemprov DKI Jakarta memulai pendataan pendatang baru pasca Lebaran 2025 untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, dengan target 10.000-15.000 pendaftar.

{{caption}}
Turunnya Pendatang ke Jakarta: Momen Ideal Penataan Adminduk

Penurunan jumlah pendatang ke Jakarta pada 2025 menjadi peluang emas untuk menata ulang administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

{{caption}}
Dukcapil DKI Jakarta Imbau Pendatang Siapkan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau calon pendatang untuk memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan sebelum merantau ke Jakarta guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

{{caption}}
Pemkot Jaktim Catat Data Pendatang Baru Usai Lebaran 2025: Persaingan Ketat Menanti

Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2025, seiring prediksi penurunan jumlah pendatang dan imbauan Gubernur DKI soal persaingan ketat di Jakarta.

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Rancang Aturan Bansos: Pendatang Wajib Tinggal 10 Tahun Dulu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan aturan baru dalam Raperda kependudukan, mewajibkan pendatang tinggal selama 10 tahun untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).