{{caption}}
Penting! Pendatang Baru di Jaksel Wajib Kantongi Surat Pindah

Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan mengingatkan pendatang baru wajib memiliki Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari daerah asal untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

{{caption}}
Jaksel Imbau Pendatang Miliki Pekerjaan dan Penjamin Tempat Tinggal

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau pendatang baru untuk memiliki pekerjaan tetap dan penjamin tempat tinggal sebelum datang ke Jakarta, guna menciptakan ketertiban administrasi kependudukan.

{{caption}}
Pendatang di Tangerang Bisa Daftar Online Tanpa Pindah Domisili

Warga pendatang di Kota Tangerang kini dapat mendaftar secara daring tanpa harus pindah kependudukan, cukup melapor ke RT/RW setempat dan melengkapi dokumen persyaratan.

{{caption}}
Dukcapil DKI Jakarta Imbau Pendatang Siapkan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau calon pendatang untuk memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan sebelum merantau ke Jakarta guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

{{caption}}
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Lonjakan Penduduk Usai Lebaran 2025

Disdukcapil DKI Jakarta siapkan strategi khusus antisipasi lonjakan pendatang baru pasca Lebaran 2025 guna menjaga migrasi penduduk tetap terkendali dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global.