Disdukcapil Kota Solok Perluas Akses SIAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok memperluas akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ke perangkat kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan validasi data dan pelayanan publik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat, berinisiatif memperluas akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada perangkat kecamatan dan kelurahan. Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi permasalahan validasi data kependudukan yang selama ini kurang akurat di tingkat kelurahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Solok. Inisiatif ini diumumkan pada Rabu, 7 Mei 2024, oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya data akurat dan terbaru di tingkat kelurahan terkait warga yang pindah datang atau pindah keluar. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya layanan administrasi kependudukan. Dengan memberikan akses SIAK, diharapkan permasalahan ini dapat teratasi.
Perluasan akses SIAK ini diimplementasikan dengan memberikan akun SIAK kepada masing-masing operator di kecamatan dan kelurahan. Akses real time ini memungkinkan pengecekan data kependudukan secara langsung, memastikan seluruh layanan administrasi yang dikeluarkan berbasis data valid dan terbaru dari sistem.
Peningkatan Akurasi Data Kependudukan melalui SIAK
Para kepala seksi pemerintahan di masing-masing kecamatan dan kelurahan ditunjuk sebagai operator SIAK. Mereka bertanggung jawab mengakses dan mengelola data kependudukan di wilayah kerjanya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data.
Sebelum diberikan akses, seluruh camat, lurah, dan kasi pemerintahan se-Kota Solok mengikuti rapat koordinasi pada Selasa, 6 Mei 2024, di aula Kecamatan Lubuk Sikarah. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Dinas Kominfo Kota Solok. Dalam rapat tersebut, disampaikan materi mengenai hak akses dan tata cara penggunaan SIAK.
Ratnawati berharap, dengan adanya perluasan akses SIAK ini, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan akan meningkat secara signifikan. Selain itu, sinergi antar perangkat wilayah juga akan terwujud, menghasilkan data yang lebih valid dan akurat.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh camat, lurah, dan kasi pemerintahan serta didampingi juga oleh jajaran Dinas Kominfo Kota Solok," ujar Ratnawati.
Asistensi dan NDA untuk Keamanan Data
Sebagai tindak lanjut, tim Disdukcapil Kota Solok akan melakukan asistensi langsung ke lapangan untuk membimbing para operator di kecamatan dan kelurahan. Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) untuk memastikan setiap operator bertanggung jawab atas data yang diakses dan menjaga kerahasiaan data tersebut.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disdukcapil Kota Solok berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan data kependudukan di Kota Solok selalu akurat dan terupdate. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui perluasan akses SIAK ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Solok akan semakin efisien dan akurat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.