Pendataan OAP di Papua Barat Capai 215.053 Jiwa, Manokwari Tertinggi
Dinas Dukcapil Papua Barat telah mendata 215.053 orang asli Papua (OAP) berdasarkan nama dan alamat, dengan Kabupaten Manokwari sebagai daerah dengan jumlah terbanyak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat telah berhasil mendata 215.053 jiwa Orang Asli Papua (OAP) berdasarkan nama dan alamat, menggunakan pendekatan marga. Pendataan ini dilakukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus, dengan rincian 110.954 laki-laki dan 104.099 perempuan. Proses pendataan ini merupakan amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, serta menjadi acuan penting dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, mengumumkan angka tersebut pada Kamis di Manokwari. Ia menjelaskan bahwa data ini masih terus bergerak dan diharapkan rampung pada tahun 2025. Data OAP yang akurat sangat krusial, karena akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pembangunan dan sebagai indikator dalam penentuan besaran alokasi dana otonomi khusus. "Data OAP jadi acuan pengambilan penyusunan program pembangunan, dan salah satu indikator besaran alokasi dana otonomi khusus," ujar Maria.
Proses pendataan ini menghadapi berbagai tantangan, terutama di beberapa kabupaten. Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah pendataan tertinggi, mencapai 87.373 jiwa, diikuti oleh Kabupaten Fakfak dengan 54.166 jiwa. Namun, beberapa kabupaten lain seperti Manokwari Selatan dan Teluk Wondama masih menunjukan angka yang relatif rendah. "Kabupaten Manokwari Selatan dan Wondama yang masih rendah. Wondama baru mulai data satu minggu ini, setelah ada pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)," ungkap Maria.
Capaian Pendataan per Kabupaten
Berikut rincian jumlah OAP yang telah terdata di setiap kabupaten di Papua Barat hingga 26 Maret 2025:
- Kabupaten Manokwari: 87.373 jiwa (45.223 laki-laki dan 42.140 perempuan)
- Kabupaten Fakfak: 54.166 jiwa (28.089 laki-laki dan 26.077 perempuan)
- Kabupaten Pegunungan Arfak: 20.670 jiwa (10.341 laki-laki dan 10.329 perempuan)
- Kabupaten Teluk Bintuni: 11.840 jiwa (6.067 laki-laki dan 5.773 perempuan)
- Kabupaten Manokwari Selatan: 9.658 jiwa (4.954 laki-laki dan 4.704 perempuan)
- Kabupaten Teluk Wondama: 7.563 jiwa (3.914 laki-laki dan 3.649 perempuan)
Perbedaan jumlah pendataan antar kabupaten ini menunjukkan adanya disparitas dalam akses dan proses pendataan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Papua Barat.
Strategi Percepatan Pendataan
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat pendataan OAP. Strategi tersebut meliputi rapat evaluasi mingguan, peninjauan lapangan langsung, dan pertemuan dengan bupati dan wakil bupati. Pertemuan-pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang menghambat proses pendataan.
Selain itu, Disdukcapil Papua Barat juga telah memfasilitasi bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi operator aplikasi SIAK Plus, administrator basis data, tim verifikasi MRPB, dan tim verifikasi Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan.
Proses pendataan ini diharapkan selesai pada tahun 2025. Setelah data OAP terpilah secara otomatis, data tersebut akan menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pengalokasian dana otonomi khusus. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang serius dari semua pihak terkait, khususnya pemerintah kabupaten.
Data OAP yang akurat dan terintegrasi akan sangat bermanfaat bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Papua Barat. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat sasaran dan memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Papua Barat.