Papua Barat Posisi Kedua Pendataan OAP Terbanyak di Tanah Papua
Provinsi Papua Barat berhasil mendata 218.191 orang asli Papua (OAP) dan menempati posisi kedua setelah Papua Tengah dalam pendataan OAP berbasis marga di Tanah Papua.

Provinsi Papua Barat mencatatkan capaian signifikan dalam pendataan orang asli Papua (OAP) dengan pendekatan berbasis marga. Hingga 27 Maret 2025, sebanyak 218.191 jiwa OAP telah terdata, menempatkan Papua Barat di posisi kedua dari enam provinsi di Tanah Papua yang melaksanakan pendataan serupa. Pendataan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, serta menjadi variabel penting dalam penghitungan alokasi Dana Otsus Papua.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, dr. Ria Maria Come, menjelaskan bahwa Provinsi Papua Tengah memimpin pendataan dengan jumlah OAP terdata mencapai 324.795 jiwa. Sementara itu, Papua Barat berhasil mendata 112.584 laki-laki dan 105.607 perempuan. Data ini kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus untuk pengolahan dan analisis lebih lanjut.
Proses pendataan yang melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dewan adat setempat ini dimulai sejak Oktober 2024. Metode 'by name by address' diadopsi untuk memastikan akurasi data, dengan MRP, dewan adat, dan kepala suku berperan dalam memverifikasi legalitas marga masing-masing OAP. Proses verifikasi ini menjadi kunci dalam memastikan validitas data OAP yang dikumpulkan.
Pendataan OAP di Papua Barat: Rincian Data dan Wilayah
Tujuh kabupaten di Papua Barat turut berpartisipasi dalam pendataan OAP ini, meliputi Manokwari, Fakfak, Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan. Proses pendataan yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keakuratan data OAP di wilayah tersebut.
Data yang dikumpulkan tidak hanya mencakup jumlah OAP, tetapi juga rincian identitas seperti nama dan alamat. Informasi ini penting untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi. Proses verifikasi yang ketat juga dilakukan untuk memastikan data yang akurat dan valid.
Proses pendataan OAP ini juga melibatkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Kerja sama yang baik antara pemerintah, MRP, dewan adat, dan masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan pendataan ini.
Peran Data OAP dalam Alokasi Dana Otsus
Data OAP yang dikumpulkan memiliki peran penting dalam menentukan alokasi Dana Otsus Papua. Sesuai Pasal 21 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/DPMK.07/2022, data ini menjadi salah satu variabel dalam penghitungan alokasi dana tersebut. Oleh karena itu, keakuratan data OAP sangat krusial untuk memastikan distribusi dana yang adil dan tepat sasaran.
Dengan demikian, pendataan OAP ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Otsus Papua. Data yang akurat dan valid akan memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Papua.
Proses pendataan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain dalam melakukan pendataan penduduk berbasis marga. Pengalaman dan metode yang diterapkan di Papua Barat dapat dipelajari dan diadaptasi untuk meningkatkan kualitas pendataan penduduk di wilayah lain.
Keberhasilan Papua Barat dalam pendataan OAP ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat. Data yang akurat dan valid akan sangat membantu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Papua.
Kesimpulan
Pendataan OAP di Papua Barat menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengumpulkan data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Proses yang melibatkan berbagai pihak dan metode 'by name by address' menjamin validitas data, yang selanjutnya akan digunakan untuk menentukan alokasi Dana Otsus Papua secara adil dan tepat sasaran. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pendataan serupa.