Pendataan OAP Biak Numfor Capai 120.894 Jiwa Lewat SIAK Plus
Dinas Dukcapil Biak Numfor telah berhasil mendata 120.894 Orang Asli Papua (OAP) melalui aplikasi SIAK Plus, data ini akan digunakan untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, baru-baru ini mengumumkan telah menyelesaikan pendataan 120.894 jiwa Orang Asli Papua (OAP) melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus. Data ini merupakan agregat penting untuk pembangunan di era otonomi khusus Papua.
Kepala Dinas Dukcapil Biak Numfor, Kaleb Ampnir, Senin lalu menyatakan bahwa pendataan OAP melalui SIAK Plus sejak awal tahun 2024 telah berhasil mencatat 120.894 warga asli Papua. Selain itu, tercatat juga 28.582 jiwa penduduk non-Papua. Pendataan ini dilakukan dengan metode 'by name by address' dan hampir mencapai 100 persen kelengkapan data.
Data dari SIAK Plus menunjukkan bahwa OAP tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik/kecamatan di Kabupaten Biak Numfor. Informasi geografis ini sangat detail dan bermanfaat untuk perencanaan program pembangunan yang lebih tertarget.
Menurut Kaleb Ampnir, data OAP dari SIAK Plus ini sangat krusial bagi pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Lebih lanjut, Kaleb Ampnir juga menyampaikan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor hingga semester pertama tahun 2024. Berdasarkan data bersih Dukcapil, jumlah penduduk total mencapai 149.476 jiwa.
Bagi warga Biak Numfor yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran, Dinas Dukcapil membuka layanan perekaman data setiap hari kerja. Kaleb Ampnir mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya.
Kesimpulannya, pendataan OAP melalui SIAK Plus di Kabupaten Biak Numfor telah berhasil mengumpulkan data yang komprehensif. Data ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.