Pendataan OAP di Sorong: Tokoh Adat Harap Keaslian Suku Diperhatikan
Tokoh adat di Sorong berharap pendataan Orang Asli Papua (OAP) memperhatikan keaslian suku agar data akurat dan kebijakan pemerintah tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sorong tengah melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP). Pendataan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak OAP dalam berbagai kebijakan pemerintah. Proses pendataan yang berlangsung hingga enam bulan ke depan ini melibatkan 41 kelurahan di 10 distrik di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Namun, proses pendataan ini menuai harapan dari tokoh adat setempat. Simson Su, anggota Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong, menekankan pentingnya validasi data agar benar-benar mengakomodasi seluruh OAP. Ia khawatir jika data yang dihasilkan tidak akurat, maka kebijakan yang diambil pemerintah tidak akan tepat sasaran dan merugikan masyarakat OAP.
Simson Su mengungkapkan, "'Namun, kami berharap data yang nantinya dihasilkan itu benar-benar orang asli Papua,'" Ia menambahkan bahwa pendataan harus mencakup seluruh suku asli Papua di Kota Sorong agar tidak ada yang terlewatkan dalam perhitungan kebijakan pemerintah. Dukungan penuh diberikan terhadap pendataan ini, tetapi dengan catatan bahwa seluruh OAP harus terdata dengan akurat.
Validasi Data OAP: Peran Penting Tokoh Adat
Simson Su juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh adat dalam proses pendataan. Menurutnya, kepala suku memiliki peran krusial dalam memvalidasi data dan memastikan hanya OAP yang sebenarnya yang terdata. Hal ini untuk mencegah adanya data yang tidak akurat atau bahkan manipulasi data yang dapat merugikan OAP sesungguhnya.
Ia berharap, "'Kami juga berharap dalam pendataan itu perlu melibatkan kepala suku untuk melihat dan membedakan mana yang harus didata dan mana yang tidak perlu didata,'" Keterlibatan tokoh adat ini diyakini dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan keadilan dalam implementasi kebijakan pemerintah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Assem, menjelaskan bahwa pendataan OAP ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan OAP melalui perencanaan anggaran yang tepat. Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat OAP.
Dukungan dan Bimbingan Teknis
Onesimus Assem menambahkan bahwa dalam rangka mendukung pendataan ini, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh tim pendataan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim pendataan agar hasil pendataan lebih optimal dan akurat. Proses bimbingan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Onesimus Assem menjelaskan bahwa tidak ada syarat khusus dalam pendataan ini. Pendataan menyasar seluruh OAP yang berada di wilayah Kota Sorong tanpa terkecuali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh OAP terakomodasi dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pemerintah.
Pendataan OAP di Kota Sorong ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam upaya memastikan pemenuhan hak-hak OAP. Proses pendataan yang melibatkan tokoh adat dan bimbingan teknis bagi tim pendataan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Proses pendataan yang berlangsung selama enam bulan ke depan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang jumlah dan kebutuhan OAP di Kota Sorong. Data yang akurat ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP.