Pendataan OAP Papua Barat Capai 89.206 Jiwa, Tiga Kabupaten Masih Minim Data
Proses pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat telah mencapai 89.206 jiwa, namun tiga kabupaten masih tertinggal jauh dalam proses pendataan yang penting untuk alokasi dana Otsus.
![Pendataan OAP Papua Barat Capai 89.206 Jiwa, Tiga Kabupaten Masih Minim Data](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170049.171-pendataan-oap-papua-barat-capai-89206-jiwa-tiga-kabupaten-masih-minim-data-1.jpg)
Manokwari, 10 Februari 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat mengumumkan progres terbaru pendataan Orang Asli Papua (OAP). Hingga saat ini, jumlah OAP yang terdata telah mencapai 89.206 jiwa. Informasi ini sangat penting, mengingat pendataan ini menjadi dasar alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pendataan OAP: Target Maret 2025
Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, menjelaskan bahwa pendataan OAP berdasarkan nama dan alamat dimulai sejak Oktober 2024 dan ditargetkan selesai pada Maret 2025. "Kami target layanan pendataan secara khusus ini selesai Maret. Ke depannya, kalau ada yang baru mendata ya melalui layanan umum seperti biasa," ujar Maria dalam keterangan pers di Manokwari.
Data OAP yang telah divalidasi oleh Majelis Rakyat Papua Barat dan Dewan Adat akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus. Ini memastikan akurasi dan aksesibilitas data untuk berbagai keperluan pemerintahan.
Perbedaan Signifikan Antar Kabupaten
Terdapat disparitas signifikan dalam proses pendataan antar kabupaten. Empat kabupaten menunjukkan progres baik: Fakfak (34.892 jiwa), Kaimana (23.796 jiwa), Manokwari (22.932 jiwa), dan Pegunungan Arfak (6.482 jiwa). Namun, tiga kabupaten lainnya, yaitu Manokwari Selatan (947 jiwa), Teluk Bintuni (118 jiwa), dan Teluk Wondama (12 jiwa), masih jauh tertinggal.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi. "Tiga kabupaten masih sangat rendah. Kami akan rapat lagi dengan Disdukcapil masing-masing kabupaten untuk evaluasi pelaksanaannya," tegas Maria. Pemerintah provinsi berencana melakukan evaluasi dan memberikan dukungan teknis kepada kabupaten yang tertinggal.
Pentingnya Data Akurat untuk Alokasi Dana Otsus
Akurasi data OAP sangat krusial. Data ini menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi dana Otsus setiap tahunnya. Pendataan yang akurat memastikan distribusi dana tepat sasaran dan mendukung program pembangunan kesejahteraan OAP. Pemilahan data penduduk OAP juga merupakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pemerintah kabupaten.
"Supaya bisa jadi basis data penyusunan program pembangunan kesejahteraan orang asli Papua yang tepat sasaran," jelas Maria. Hal ini sejalan dengan visi untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua.
Dasar Hukum dan Data Sebelumnya
Pendataan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, dan Pasal 21 ayat 2 PMK Nomor 76/DPMK.07/2022. Data agregat OAP sebelumnya sekitar 315.000 jiwa, namun data tersebut tidak berbasis nama dan alamat (by name by address), sehingga kurang akurat untuk perencanaan pembangunan.
Pendataan OAP yang akurat dan komprehensif akan menjadi landasan penting bagi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Papua Barat. Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk memastikan proses pendataan selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang valid dan terpercaya.