Wagub Papua Barat Pastikan RAP Dana Otsus 2025 Rampung Tepat Waktu
Wakil Gubernur Papua Barat memastikan penyusunan RAP dana otonomi khusus 2025 sebesar Rp687,01 miliar telah rampung sesuai tenggat waktu.

Manokwari - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, memastikan penyusunan dokumen Rencana Anggaran Program (RAP) dana otonomi khusus (otsus) tahun 2025 telah rampung pada Selasa, 20 Mei. Kepastian ini menjadi angin segar bagi realisasi penyaluran dana otsus sebesar Rp687,01 miliar yang sangat dinantikan oleh pemerintah provinsi dan masyarakat setempat.
Lakotani menekankan bahwa dokumen RAP merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi agar dana otsus tahun 2025 dapat segera dicairkan. Ketepatan waktu dalam penyelesaian dokumen ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
"Batas waktu hari ini sampai pukul 00.00 WIT, dokumen RAP harus selesai," tegas Lakotani usai menutup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 di Manokwari, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan penyusunan RAP dana otsus 2025.
Tantangan dan Kendala Penyusunan RAP
Lakotani mengakui bahwa penyusunan dokumen RAP dana otsus sesuai dengan linimasa yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan masih menjadi tantangan tersendiri. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan provinsi sempat mengalami keterlambatan dalam melengkapi dokumen RAP.
Sejumlah OPD yang dimaksud antara lain Dinas Sosial Papua Barat, Biro Pembinaan Mental Setda Papua Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat, Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Barat. Keterlambatan ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa mendatang.
"Harus segera melengkapi semua data dukung yang menjadi syarat penyaluran dana otsus," ujar Lakotani, menekankan pentingnya kelengkapan data sebagai dasar penyaluran dana otsus.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pembangunan kesejahteraan masyarakat asli Papua di wilayah tersebut. Pemanfaatan dana otsus yang tepat sasaran menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
"Ini hal sederhana tapi membutuhkan komitmen bersama, karena tujuannya agar pemanfaatan dana otsus lebih tepat sasaran," kata Lakotani, menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar dana otsus dapat dimanfaatkan secara optimal.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Deassy D Tetelepta, menambahkan bahwa seluruh perencanaan pemanfaatan dana otsus harus disertai data pendukung yang akurat. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana otsus di tahun-tahun mendatang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.
"Kami berharap perangkat daerah pengampu dana otsus tidak lagi terlambat dalam hal kelengkapan syarat salur dana otsus," ujarnya, mengharapkan adanya perbaikan dalam proses penyaluran dana otsus di masa mendatang.
Dengan rampungnya dokumen RAP dana otsus 2025, diharapkan penyaluran dana dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua di Papua Barat. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar pemanfaatan dana otsus lebih efektif dan efisien.