Papua Barat Evaluasi Pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Tujuh Kabupaten
Dinas Dukcapil Papua Barat akan mengevaluasi pendataan Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten untuk memastikan penyelesaian data by name by address di SIAK Plus pada Maret 2025, guna mendukung alokasi Dana Otsus.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat segera mengevaluasi pendataan Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten. Proses pendataan ini menggunakan pendekatan marga dan bertujuan untuk melengkapi data OAP di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana proses pendataan telah berjalan.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, menjelaskan bahwa target penyelesaian data OAP by name by address adalah Maret 2025. Keberhasilan pendataan ini bergantung pada keseriusan pemerintah kabupaten dalam menyediakan anggaran dan sumber daya manusia yang terampil dalam menginput data.
Pemprov Papua Barat telah menyediakan biaya pendataan selama tiga bulan. Setelahnya, pemerintah kabupaten yang akan melanjutkan proses pendataan. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan akurasi data OAP.
Saat ini, tercatat sekitar 75.308 jiwa OAP yang telah terdata di SIAK Plus. Kabupaten Fakfak dan Pegunungan Arfak memberikan kontribusi terbesar. Lima kabupaten lainnya perlu meningkatkan upaya percepatan pendataan.
Pendataan OAP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, dan salah satu variabel penghitungan alokasi Dana Otsus sesuai Pasal 21 ayat 2 PMK Nomor 76/DPMK.07/2022. Data OAP yang akurat sangat dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan pembangunan di Papua Barat.
Data OAP by name by address yang telah diverifikasi akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Proses pendataan melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dewan adat, dan tokoh adat dari tujuh kabupaten untuk memastikan akurasi data.
Proses pendataan dimulai akhir tahun 2024 setelah sistem khusus yang disetujui Ditjen Dukcapil disiapkan. Kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat krusial dalam memastikan keberhasilan pendataan OAP ini, mengingat pentingnya data tersebut untuk alokasi dana Otsus dan perencanaan pembangunan di Papua Barat.