DPRP Pegunungan Desak Pendataan OAP di Delapan Kabupaten Papua
DPRP Pegunungan mendorong pendataan segera orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten untuk memastikan keadilan alokasi dana Otsus dan APBN.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten. Hal ini diungkapkan menyusul belum adanya data pasti mengenai jumlah OAP di wilayah tersebut. Pendataan ini dinilai krusial untuk berbagai keperluan, termasuk pembagian anggaran dan program pembangunan.
Wakil Ketua II DPRP Pegunungan, Terius Yigibalom, menyatakan bahwa pendataan OAP sangat penting untuk mengetahui jumlah pasti OAP di Papua Pegunungan, baik yang berasal dari wilayah tersebut maupun dari luar. Informasi ini, menurutnya, akan sangat berguna dalam upaya mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih adil dan proporsional.
Yigibalom menekankan pentingnya data akurat ini dalam konteks alokasi dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia berpendapat bahwa distribusi dana seharusnya didasarkan pada jumlah penduduk Papua di setiap provinsi, dengan Papua Pegunungan yang diperkirakan memiliki populasi OAP terbesar berhak mendapatkan alokasi dana yang lebih besar.
Desakan Keadilan Alokasi Dana Otsus
Terius Yigibalom juga menyampaikan keprihatinannya terkait potensi pemotongan dana Otsus. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu memahami konteks pemberian Otsus kepada Papua, yang didasarkan pada aspirasi masyarakat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu, ia meminta agar dana Otsus tidak dipotong, berbeda dengan dana transfer daerah lainnya.
“Situasi ini harus dimengerti oleh pemerintah pusat sehingga dana otsus yang dialokasikan dari APBN jangan dipotong meski ada aturan yang mengaturnya saat ini. APBN lain seperti dana transfer untuk daerah dipotong tidak jadi masalah, tetapi dana otsus itu tidak boleh dipotong sama sekali,” kata Yigibalom.
Ia menambahkan bahwa pemotongan anggaran akan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan. Oleh karena itu, DPRP Pegunungan meminta pemerintah pusat untuk memastikan keadilan dalam alokasi dana Otsus agar pembangunan dan pemberdayaan OAP dapat berjalan optimal.
“Kami hanya minta keadilan oleh pemerintah pusat sehingga anggaran otsus itu tidak dipotong dan pemerintah daerah mampu mengelolanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi OAP,” tegasnya.
Peran OPD Teknis dalam Pendataan
DPRP Pegunungan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK) Papua Pegunungan, untuk segera melakukan pendataan OAP. Proses pendataan ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan komprehensif yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang tepat terkait alokasi anggaran dan program pembangunan.
Proses pendataan yang akurat dan terintegrasi akan memberikan gambaran yang jelas mengenai jumlah dan distribusi OAP di delapan kabupaten. Informasi ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan dan implementasi program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi kesejahteraan OAP di Papua Pegunungan.
Dengan demikian, pendataan OAP ini bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di Papua Pegunungan.
Data yang akurat dan terpercaya mengenai jumlah OAP akan menjadi landasan yang kokoh bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat Papua. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Keberhasilan pendataan OAP ini bergantung pada kerja sama yang erat antara DPRP Pegunungan, pemerintah daerah, dan OPD terkait. Komitmen dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi OAP di Papua Pegunungan.
Kesimpulan
Pendataan OAP di Papua Pegunungan menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dalam alokasi dana Otsus dan APBN, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Proses pendataan ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak untuk menghasilkan data yang akurat dan komprehensif.