Disdukcapil Manokwari Sukses Data 87.748 Warga OAP, Target Capai 100 Ribu!
Pendataan warga Orang Asli Papua (OAP) di Manokwari telah mencapai 87.748 jiwa dan ditargetkan melampaui 100 ribu hingga Juli 2025 untuk penyaluran program Otsus yang tepat sasaran.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Papua Barat, telah berhasil mendata 87.748 warga Orang Asli Papua (OAP) hingga 8 April 2025. Pendataan ini bertujuan memastikan program pemerintah dalam rangka otonomi khusus (otsus) tepat sasaran. Proses pendataan melibatkan kerjasama dengan Dewan Adat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk efektivitas dan kecepatan pendataan.
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa jumlah penduduk Manokwari lebih dari 205 ribu jiwa. Pendataan khusus OAP ini didasarkan pada UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106 Tahun 2021. Proses pendataan ini terbilang kompleks, karena memperhatikan kategori keluarga OAP, termasuk anak-anak, berdasarkan marga dan suku.
Meskipun target awal pendataan hingga Maret 2025, perpanjangan waktu hingga Juli 2025 diharapkan mampu mendata lebih dari 100 ribu warga OAP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga OAP di Manokwari terdata dengan baik. Kerja sama dengan Dewan Adat terbukti sangat membantu mempercepat proses pendataan yang melibatkan 14 petugas Disdukcapil.
Pendataan Warga OAP Berbasis Tiga Kategori
Pendataan warga OAP di Manokwari dilakukan berdasarkan tiga kategori utama. Kategori pertama adalah pasangan suami-istri yang sama-sama OAP. Kategori kedua meliputi pasangan di mana ayah OAP dan ibu non-OAP. Kategori ketiga mencakup pasangan dengan ayah non-OAP dan ibu OAP. "Itu termasuk anak-anak, kecuali yang kategori ketiga ibu OAP itu kita ambil ibunya saja kan anaknya tidak pakai marga, kecuali anak-anaknya dipakaikan marga," jelas Rustam Efendi.
Proses pengelompokan data didasarkan pada marga, suku, dan sub-suku OAP yang tinggal di Manokwari. Identifikasi suku dan sub-suku dilakukan oleh MRPB melalui Dewan Adat. Kerjasama ini terbukti efektif dan efisien dalam mempercepat proses pendataan, memberikan dukungan signifikan bagi 14 petugas pendataan yang ditunjuk.
Data yang dikumpulkan difokuskan pada warga OAP yang memiliki KTP dan berdomisili di Manokwari. Pendataan warga OAP yang memiliki KTP Manokwari tetapi tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah pendataan di wilayah Manokwari selesai. "Itu nanti tetap di data tapi kita selesaikan yang di daerah dulu. Itu penting bahkan yang ada di luar negeri akan kita data supaya bisa diketahui berapa banyak OAP yang berada di luar daerah," ujar Rustam Efendi.
Target Pendataan dan Manfaatnya
Target pendataan OAP di Manokwari diharapkan mencapai lebih dari 100 ribu jiwa hingga Juli 2025. Data yang akurat ini akan sangat bermanfaat untuk penyaluran program-program pemerintah yang berkaitan dengan otonomi khusus (otsus). Dengan data yang komprehensif, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan dan program tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh warga OAP yang berhak menerimanya.
Proses pendataan yang melibatkan kerjasama dengan Dewan Adat dan MRPB menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data. Hal ini penting untuk mendukung kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP di Manokwari.
Pendataan yang terstruktur dan akurat ini juga akan membantu dalam perencanaan pembangunan di masa mendatang. Data demografis yang terperinci memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat OAP di Manokwari.
Dengan selesainya pendataan ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan dan program pemerintah, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada warga OAP yang membutuhkan.
Proses pendataan yang melibatkan berbagai pihak ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP di Manokwari.
Keberhasilan pendataan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Papua Barat dalam upaya pengelolaan data kependudukan yang akurat dan tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat Orang Asli Papua.